DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah

Akurat.co,Jogja- Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto berharap Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran ke daerah, khususnya DIY.
Ketua Komisi A DPRD DIY mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan (Danais).
Menurutnya, peningkatan alokasi fiskal dari pemerintah pusat diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk menyusun dan menjalankan pembangunan secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
Dalam APBD DIY 2026 yang ditetapkan melalui Perda APBD DIY Nomor 9 Tahun 2025 dan dijabarkan melalui Pergub DIY Nomor 56 Tahun 2025, belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp5.416.333.470.300.
Sementara itu, Danais yang sebelumnya dialokasikan Rp1.581.157.350.000 disesuaikan menjadi Rp1 triliun atau berkurang Rp581.157.350.000.
Berdasarkan Berita Acara Rapat di Kementerian Keuangan, Pemda DIY kemudian menerbitkan Pergub DIY Nomor 1 Tahun 2026.
Setelah penyesuaian, belanja daerah menjadi Rp4.835.176.120.333.
Perubahan tersebut menjadi perhatian karena mempersempit ruang pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan berbagai agenda pembangunan.
Selain pemangkasan TKD yang berpengaruh terhadap APBD DIY, pada 2026 juga terjadi penurunan alokasi Dana Desa yang rata-rata mencapai 74 persen di empat kabupaten.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, hingga pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Rinciannya, Kulon Progo 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.
Eko menilai penyempitan ruang fiskal berpotensi membatasi kemampuan daerah dan desa dalam memperkuat berbagai program, mulai dari pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penanganan stunting, kesiapsiagaan bencana, pembangunan desa, hingga pemulihan ekonomi.
“Semoga Menkeu yang baru, Suahasil Nazara, berani membatalkan pemangkasan transfer ke daerah. Peningkatan alokasi fiskal pusat sangat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun rencana pembangunan yang terukur dan menyentuh kebutuhan langsung masyarakat,” tandasnya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Rabu (16/9).
Komisi A DPRD DIY berharap menkeu yang baru dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat dukungan anggaran bagi daerah demi menjaga tren pemulihan ekonomi nasional dari daerah.
Baca Juga: Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
Eko juga berharap Menteri Keuangan membuka ruang lebih luas untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta membangun dialog bersama masyarakat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah, khususnya mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah.
“Kita perkuat otonomi daerah dengan semangat membangun Indonesia,” ujar Eko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Inovasi Smart Claypot UPNVY, Simpan Cabai 15 Hari Tanpa Listrik
- 2Pembukaan FKY 2026, Hadirkan Kolaborasi Apik Sultan dan Kunto Aji
- 3544 Atlet ASN Siap Berlaga dalam PORPRIDA DIY 2026
- 4JJLS Kelok 23 Mulai Diuji Coba, DPRD DIY Soroti Hal Ini
- 5Pelantikan Pengurus Peradi 3 Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
- 6Warga Sengir Sleman Terima Serat Kekancingan dari Keraton
- 7Keren, Jam Belajar Masyarakat Kota Jogja Dimulai dari Tingkat RW
- 8Dorong Minat Baca, UAJY Gelar Bazar Buku
- 9DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 10DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah





