Jogja

Jembatan Kewek Rusak, Kendaraan Besar Tak Boleh Lewat Mulai 10 Desember

M. Mubin Wibawa | 5 Desember 2025, 08:05 WIB
Jembatan Kewek Rusak, Kendaraan Besar Tak Boleh Lewat Mulai 10 Desember

Akurat.co,Jogja-Pemerintah kota (pemkot) Jogja mulai membatasi kendaraan yang melintas di Jembatan Kewek mulai pekan depan.

Rusaknya jembatan yang berusia 101 tahun ini membuat pembatasan dilakukan demi menjamin keselamatan pengguna.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo mengatakan, pembatasan kendaraan akan berlaku mulai 10 Desember mendatang.

Menurut Hasto, nantinya kendaraan-kendaraan besar akan dialihkan lewat Jembatan Kleringan.

Lalu Kendaraan besar dari arah Kotabaru maupun yang dari Margo Utomo yang akan ke Malioboro diarahkan lewat Jembatan Kleringan.

Baca Juga: Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Ungkap Perlunya WC Khusus Andong

Begitu pula kendaraan besar dari Jalan Mataram juga diarahkan melewati Jembatan Kleringan.

"Rencana pembatasan kendaraan di Jembatan Kewek dimulai pada 10 Desember 2025. Portal pembatas dimensi kendaraan besar akan dipasang agar tidak melewati Jembatan Kewek," katanya.

Akan dipasang APILL

Hasto menyebut Jembatan Kleringan nantinya akan dibuat dua arah. Pemasangan lampu APILL juga dilakukan.

"Ya (pasang pembatas) karena kita akan membatasi kendaraan besar otomatis harus dipasang itu supaya bus besar nggak bisa masuk, truk enggak bisa masuk ke jembatan (Kewek),” terangnya.

Hasto menyatakan untuk penanganan jangka panjang Jembatan Kewek harus ada perbaikan total. Jembatan Kewek sudah berumur 101 tahun sehingga akan dibongkar secara keseluruhan itu.

Hasto menyebut dari hasil komunikasi intens Kementerian Pekerjaan Umum RI menyanggupi mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar dari APBN di tahun 2026 untuk perbaikan pembangunan Jembatan Kewek.

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Ingatkan Anak Muda Tak Jadi 'Generasi Stroberi', Apa Itu?

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menuturkan akan berkoordinasi dengan dinas terkait soal rekayasa lalu lintas.

Seperti Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satlantas Polresta Yogyakarta.

“Jembatan Kewek akan kita kurangi secara maksimal untuk perlintasan kendaraan. Kemungkinan hanya untuk itu kondisi tertentu kendaraan roda dua. Dengan kondisi yang sangat-sangat urgen, kita baru buka," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.