Jogja

Mulai 10 Desember, Dishub Kota Jogja Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Arah Jembatan Kewek

M. Mubin Wibawa | 10 Desember 2025, 12:49 WIB
Mulai 10 Desember, Dishub Kota Jogja Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Arah Jembatan Kewek

Akurat.co,Jogja-Mulai Rabu (10/12/2025), Dishub Kota Jogja menerapkan rekayasa lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke Jembatan Kewek.

Rekayasa dilakukan mengingat kondisi jembatan yang semakin kritis kerusakan.

Rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 wib hingga proses pembangunan Jembatan Kewek rampung.

Sejumlah perlengkapan telah dipasang, mulai dari water barrier, rambu pengalihan arus, hingga portal pembatas tinggi kendaraan.

Baca Juga: Jembatan Kewek Rusak, Kendaraan Besar Tak Boleh Lewat Mulai 10 Desember

Portal tersebut dipasang di pertigaan Kridosono, tepatnya di sebelah barat Kolam Renang Umbang Tirta atau di utara Legend Cafe.

Pembatas setinggi 3,45 meter itu diberlakukan untuk mencegah bus besar maupun kendaraan bertonase tinggi melintasi Jembatan Kewek yang kini dinilai tidak lagi aman menahan beban berat.

Pengalihan arus lalu lintas, roda dua bisa melintas

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan sejumlah penyesuaian arus.

Kendaraan dari Stasiun Yogyakarta yang akan menuju Malioboro diwajibkan memutar terlebih dahulu melalui sisi timur Stadion Kridosono.

Pada sisi lain, kendaraan dari Jalan Mataram yang biasanya melewati lajur kanan menuju Jalan Kleringan, mulai besok dialihkan ke lajur kiri.

Pengaturan APILL juga diaktifkan untuk mengatur arus baru tersebut.

“Termasuk kendaraan dari arah Kridosono yang akan menuju Malioboro nanti diarahkan melalui lajur timur. Jadi semua kami susun agar tidak terjadi penumpukan,” ujar Agus.

Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Rusaknya Jembatan Kewek, Perbaikan Butuh Rp19 Miliar, Berusia 101 Tahun

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa tidak ada perubahan besar dalam skema mobilitas di kawasan tersebut.

Khusus bagi kendaraan roda dua, akses melintasi Jembatan Kewek masih diperbolehkan, namun secara terbatas.

Jalur tersebut dipertahankan terutama untuk memudahkan akses masyarakat di kawasan Ledok Tukangan yang selama ini bergantung pada koneksi jalan tersebut.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, yang meminta masyarakat mematuhi perubahan arus demi keselamatan bersama.

“Rekayasa lalu lintas ini bukan semata pengalihan, tetapi langkah penting agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, sekaligus memastikan Jembatan Kewek tidak semakin tertekan bebannya,” ujarnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.