Jogja

DIY Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan jadi 1 Digit pada 2026

M. Mubin Wibawa | 23 Desember 2025, 08:05 WIB
DIY Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan jadi 1 Digit pada 2026

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menargetkan angka kemiskinan mengalami penurunan mencapai satu digit pada 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) DIY, kemarin.

Rapat dilakukan bersama Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X. Hadir juga, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY Heri Edi Tri Wahyu Nugroho; serta Paniradya Kaistimewan DIY Kurniawan.

Turut hadir pula perwakilan Bapperida, Dinas Kominfo, dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-DIY.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Pasang Stiker Keluarga Miskin Penerima Bansos, Bupati Ungkap Alasan

Agar target tercapai, KGPAA Paku Alam X menekankan integrasi data dalam menurunkan angka kemiskinan secara efektif.

Menurutnya, masing-masing kabupaten/kota di DIY masih memiliki karakteristik, parameter, dan metode pengumpulan data yang beragam. Namun perbedaan tersebut tidak boleh menghambat upaya membangun sistem data terpadu.

Sri Paduka menambahkan data tersebut dapat digunakan untuk verifikasi dan validasi data sekaligus terakhirnya bisa menjadi bahan kurasi layak tidaknya suatu program.

Konsep satu data perlu dipahami secara seragam oleh seluruh OPD serta pemerintah kabupaten/kota.

Data terintegrasi diperlukan untuk menjawab kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah serta menghindari bias atau tumpang tindih data di lapangan.

“Ada beberapa parameter yang nanti kita sepakati sebagai data pokok sesuai kebutuhan pusat, namun provinsi dan kabupaten/kota tetap boleh menambahkan parameter lain.

Yang penting ada satu kesatuan pemahaman agar tidak saling merugikan,” ujarnya.

Danang menyebut, penyelarasan data daerah dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi langkah strategis yang harus dipastikan berjalan.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk memadupadankan data yang ada di daerah.

Harapannya integrasi data ini selaras dengan DTSEN sehingga intervensi program lebih terarah dan tidak tumpang tindih,” jelas Danang.

Baca Juga: Bantul jadi Wilayah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di DIY

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, memaparkan perkembangan integrasi Sistem Manunggal Raharja dengan data kemiskinan kabupaten/kota.

Ia menyampaikan bahwa Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta telah terhubung penuh, sementara Gunungkidul dan Kulon Progo masih perlu memperbarui data secara berkala agar dapat terintegrasi optimal.

Kepala Dinas Kominfo DIY, Heri Edi Tri Wahyu Nugroho, memastikan pihaknya akan menjaga keberlanjutan sistem satu data yang menjadi rujukan intervensi kemiskinan.

Sejalan dengan itu, Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Kurniawan, menekankan integrasi data harus memberikan manfaat nyata dalam proses sinkronisasi dan validasi data.

“Manunggal Raharja dibangun melalui proses panjang. Ini harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk memudahkan cross-check data antardaerah sehingga menghasilkan data yang kredibel,” imbuh Wawan.

Angka kemiskinan DIY pada Maret 2025

Data BPS menyebutkan, persentase penduduk miskin pada Maret 2025 sebesar 10,23 persen dan turun 0,17 persen poin dibandingkan September 2024.

Apabila dibandingkan Maret 2024, turun 0,60 persen poin.

Adapun jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 425,82 ribu orang dan berkurang 4,7 ribu orang terhadap September 2024.

Baca Juga: Jurus Bantul Lepas dari Kemiskinan Ekstrem, Targetkan 0 Jiwa pada 2026

Apabila dibandingkan Maret 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 berkurang 19,7 ribu orang.

Pada Maret 2025, secara rata-rata rumah tangga miskin di D.I. Yogyakarta memiliki 4,26 orang anggota rumah tangga.

Apabila ditinjau secara rumah tangga, maka Garis Kemiskinan rumah tangga mencapai Rp2.668.306,00/rumah tangga/bulan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.