Jogja

Larangan Study Tour Jawa Barat Pengaruhi Kunjungan ke Destinasi Wisata Edukasi di Jogja

M. Mubin Wibawa | 3 Januari 2026, 14:05 WIB
Larangan Study Tour Jawa Barat Pengaruhi Kunjungan ke Destinasi Wisata Edukasi di Jogja

Akurat.co,Jogja-Larangan study tur yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memengaruhi kunjungan ke sejumlah destinasi wisata edukasi di Jogjakarta.

Salah satu yang merasakan dampak langsung adalah Candi Prambanan.

Berdasarkan analisis pengelola Candi Prambanan, kebijakan larangan study tour dari Pemprov Jawa Barat jadi salah satu penyebab turunnya jumlah wisatawan.

Bukan tanpa sebab, sektor pelajar jadi salah satu penyumbang wisatawan terbesar yang datang ke Candi Prambanan.

Baca Juga: 2025, Pengunjung Candi Prambanan Turun 10% Imbas Larangan Study Tour

“Terutama dari Jawa Barat. Menurun drastis. Kalau dari Jawa Timur relatif stabil,” kata General Manajer Candi Prambanan PT TWC, Ratno Timur, Jumat (02/01/2026).

Tercatat sepanjang tahun 2025, jumlah wisatawan di Candi Prambanan tidak sampai 3 juta pengunjung.

Bulan Desember yang biasanya ada ribuan wisatawan per hari, kemarin hanya di angka ratusan saja.

Taman Pintar juga merasakan dampaknya

Wisata Edukasi Taman Pintar Jogja juga ikut kebagian dampak dari kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Kepala UPT Pengelolaan Taman Budaya Kota Yogyakarta, Karmila mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berdampak pada penurunan kunjungan dari beberapa wilayah.

“Pengunjung dari Jawa Barat turun sekitar 15 persen, karena ada arahan agar kegiatan wisata dibatasi di wilayah masing-masing. Beberapa daerah di Jawa Timur juga menerapkan kebijakan serupa,” katanya.

Baca Juga: Pengunjung Taman Pintar Capai 720 Ribu Orang Sepanjang 2025, Pendapatan Lampaui Target

Meski demikian, tren positif pariwisata di Kota Yogyakarta pada akhir tahun 2025 turut membantu menjaga capaian kunjungan.

“Alhamdulillah, Jogja tetap menjadi salah satu tujuan utama wisata akhir tahun. Ini cukup membantu kami di tengah berbagai sentimen eksternal,” tutur Karmila.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.