Jogja

Pemkab Sleman Mulai Jalankan Program Asuransi Pertanian

Yudi Permana | 14 Januari 2026, 14:56 WIB
Pemkab Sleman Mulai Jalankan Program Asuransi Pertanian

Akurat.co, Jogja - Program asuransi pertanian gagal panen di Kabupaten Sleman yang digagas DPRD Sleman baru menyasar satu lokasi.
 
Tepatnya di persawahan Bulak Ngaglik, Sumbersari, Moyudan dengan luasan sepuluh hektare.

Alasan dipilihnya lokasi tersebut, karena masifnya serangan hama tikus. Selain itu juga jadi wilayah yang paling rawan gagal panen.

Meski di daerah lain juga diserang hama tikus. Hanya saja di persawahan Bulak Ngaglik, Sumbersari, Moyudan memiliki kerentanan gagal panen lebih tinggi.
 

"Hanya saja, ini merupakan program uji coba pada 2026 dengan dana APBD dan baru pertama kali dilakukan. Sehingga, baru terbatas satu lokasi saja," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Rofiq Andriyanto, Rabu (14/01/2026).

Asuransi ini diberikan dengan skema pemerintah kabupaten yang membayarkan biaya preminya sebesar Rp 1,8 juta per hektare.

"Itu biaya premi asuransi. Sebelumnya itu di-cover Kementerian Pertanian, tetapi mundur," ungkapnya.

Rofiq berharap, jaminan tersebut bisa mencukupi total kerugian petani akibat gagal panen.
 

Kebijakan asuransi pertanian ini merupakan langkah baru yang diberikan bagi petani menghadapi risiko gagal panen akibat serangan hama maupun bencana alam.

Per tanggal 5 Januari 2026 kemarin, terdapat 559 hektare sawah di Sleman yang terserang organisme pengganggu tanaman (OPT) berupa tikus.
 
Kapanewon dengan serangan paling luas adalah Minggir (183 ha), Moyudan (154 ha) dan Godean (142 ha).

Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengaku ada tantangan dalam menjalankan program ini. Terutama dari segi anggaran.
 

“Harapan saya program ini bisa diterapkan lebih luas, tapi kita harus realistis. Transfer keuangan Sleman baru saja dipangkas Rp240 miliar, jadi perlu perhitungan matang,” katanya.

Program ini menjadi tonggak baru karena sebelumnya perlindungan gagal panen ditanggung Kementerian Pertanian melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Namun, sejak 2025 kementerian tidak lagi melanjutkan program tersebut, sehingga Pemkab Sleman mengambil alih melalui APBD.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.