Embarkasi Haji Hotel Yogyakarta jadi Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

Akurat.co,Jogja-Embarkasi haji berbasis hotel yang diterapkan di Yogyakarta menjadi pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Komisi VIII DPR RI meninjau Embarkasi Yogyakarta, Rabu (26/11).
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan nasional setelah pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
Komisi VIII menilai DIY telah memasuki fase krusial, khususnya sebagai embarkasi yang mengusung pendekatan pelayanan berbasis kenyamanan hotel.
Baca Juga: DIY Resmi Miliki Embarkasi Haji, Pemberangkatan Perdana 2026 dari YIA
Dikutip dari laman resmi Pemprov DIY, hadir dalam kunker spesifik Komisi VIII DPR RI antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Aria Nugrahadi, Kepala Biro Kesra Setda DIY, Faishol Muslim, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej, General Manager PT Angkasa Pura YIA, serta General Manager Hotel Novotel dan Ibis.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, menegaskan fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak jemaah, perlindungan layanan, serta jaminan keamanan dan kenyamanan selama proses keberangkatan maupun kepulangan.
Ia menambahkan bahwa Embarkasi Yogyakarta memiliki keunikan karena menggunakan konsep berbasis hotel, satu-satunya di Indonesia.
Tahun ini menjadi pertama kalinya Yogyakarta melayani jemaah haji secara mandiri, setelah sebelumnya seluruh jemaah asal DIY diberangkatkan melalui Embarkasi Donohudan, Jawa Tengah.
“Pelayanan haji merupakan tanggung jawab negara yang melibatkan sinergi pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sukses penyelenggaraan haji bergantung pada kesigapan setiap unsur. Kami berharap seluruh pihak mempersiapkan diri dengan penuh dedikasi,” ungkapnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Yogyakarta sebagai embarkasi. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 11 Tahun 2025.
Baca Juga: Ramai Soal Non-Muslim jadi Petugas Haji, Pakar Hukum Islam UMY Sebut Tak Masalah Asal..
“Embarkasi YIA adalah mimpi yang menjadi nyata,” ujarnya.
Jauhar memaparkan sejumlah keuntungan operasional hadirnya embarkasi haji di DIY.
Antara lain pengurangan beban Asrama Haji Donohudan dan Bandara Adi Soemarmo, efisiensi anggaran dan jarak tempuh, optimalisasi Bandara YIA, serta dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar wilayah embarkasi.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan YIA sebagai embarkasi haji.
Menurutnya, ini merupakan proyek pertama di Yogyakarta dan harus berjalan sukses tanpa kendala. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo siap memberikan dukungan penuh.
“Keberhasilan penyelenggaraan haji perdana melalui Embarkasi YIA akan menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kami ingin memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah, dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 8Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









