Haji Khusus Semakin Diminati, Kemenhaj DIY Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Harga Murah

Akurat.co, Jogja - Animo masyarakat DIY untuk mengikuti program haji khusus cenderung meningkat setiap tahunnya.
Meski harganya lebih mahal dibanding haji reguler, haji khusus diminati lantaran jarak tunggunya relatif lebih pendek.
Meski demikian, masyarakat tetap dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Pastikan memiliki izin resmi dan menggunakan kuota haji pemerintah.
"Jangan sampai masyarakat justru menjadi korban penawaran keberangkatan ilegal," kata Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) DIY, Silvia Rosetti, Jumat (31/07/2027).
Baca Juga: Persiapan Sejak Dini, Calon Haji Khusus Mulai Ikuti Manasik
Ditengah tingginya animo tersebut, Kemenhaj DIY juga terus memperketat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural agar calon jamaah tidak menjadi korban penawaran keberangkatan ilegal.
Selain jarak tunggu yang relatif lebih pendek, faktor lain yang mendorong tingginya minat masyarakat terhadap haji khusus adalah kualitas layanan yang dinilai lebih baik dibandingkan haji reguler.
Menurunya, penyelenggaraan haji khusus di DIY selama ini berjalan dengan baik.
Seluruh PIHK yang berizin resmi juga telah menjalankan pelayanan sesuai standar operasional dan regulasi pemerintah. Tetap saja masyarakat dihimbau untuk memastikan biro perjalanan yang dipilih memiliki legalitas dan rekam jejak yang baik.
Baca Juga: Mendukbangga Wihaji Peringati Harganas di Jogja, Kembali Ingatkan Pentingnya Peran Ayah
Salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan Kemenhaj DIY, dengan memperkuat pengawasan terhadap praktik haji non prosedural. Apalagi setelah masih ditemukan warga negara Indonesia yang berupaya menunaikan ibadah haji menggunakan visa selain visa haji.
"Masyarakat untuk tidak tergiur dengan harga murah maupun janji bisa cepat berangkat. Karena semua penyelenggaraan ibadah haji memiliki aturan yang harus dipatuhi," tegasnya.
Silvia memastikan Kemenhaj DIY telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), aparat keamanan, hingga pengelola bandara guna melakukan pemeriksaan dokumen keberangkatan secara lebih ketat sekaligus membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan haji non prosedural.
Satgas tersebut akan bersiaga selama musim keberangkatan haji untuk mendeteksi calon jamaah yang mencoba berangkat melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan negara transit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 3DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 10Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...









