Jogja

30 Kelurahan Bantul Laksanakan Pilihan Lurah Serentak Oktober Mendatang, 24 Petahana Maju Lagi

Haris Ma'ani | 24 September 2026, 08:05 WIB
30 Kelurahan Bantul Laksanakan Pilihan Lurah Serentak Oktober Mendatang, 24 Petahana Maju Lagi
Ilustrasi kotak suara. -foto: unsplash/element5digital

Akurat.co,Jogja-Sebanyak 30 kelurahan di Kabupaten Bantul akan melaksanakan pemilihan lurah serentak yang dilaksanakan awal Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Afif Umahatun menyampaikan, dari 30 kelurahan atau kalurahan sebanyak 24 lurah petahana mencalonkan kembali.

Sedangkan enam lurah petahana yang tidak mencalonkan kembali antara lain Lurah Poncosari, Argorejo, Srihardono, Mangunan, Dlingo, dan Parangtritis.

Baca Juga: Bantul Siap Adakan Pilihan Lurah 2026, Antisipasi Potensi Kerawanan

Kalurahan dengan bakal calon terbanyak yaitu Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis yaitu sebanyak tujuh orang.

Pada sejumlah kalurahan juga terdapat pendaftar dari pamong dan mantan lurah terdahulu, serta calon lurah yang merupakan suami istri.

“Sampai dengan penutupan pendaftaran, terdapat tiga kalurahan dengan pendaftar hanya satu, yaitu Kalurahan Wonolelo, Mangunan, dan Singosaren," katanya.

Menurutnya pada daerah dengan minim pendaftar, sempat dilakukan perpanjangan waktu selama 15 hari kerja sehingga pendaftar menjadi dua orang di Kalurahan Wonolelo dan Mangunan.

"Sedangkan di Kalurahan Singosaren melaksanakan perpanjangan kedua selama 10 hari, sehingga mendapatkan dua bakal calon lurah,” terang Afif.

Sekretaris Daerah, Agus Budiraharja berharap agar seluruh tahapan proses pemilihan lurah berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Pilur Panggungharjo: DPT 21.499 Pemilih, Akan Memilih dari 3 Calon Lurah

“Mohon agar tahapan berikutnya berjalan dengan baik, damai, tenteram dan kondusif.

Luber, jurdil dan tidak ada indikasi politik uang, agar dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas,” pungkas Agus.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.