Pilur Panggungharjo: DPT 21.499 Pemilih, Akan Memilih dari 3 Calon Lurah

Akurat.co, Jogja - Kelurahan Panggungharko Kapanewon Sewon Bantul akan mengadakan Pemilihan Lurah (Pilur). Saat ini prosesnya sudah menuju penetapan calon.
Guna memastikan prosesnya berjalan dengan lancar, Komisi A DPRD DIY meninjau kesiapannya.
Komisi A DPRD DIY ingin memastikan tahapannya berjalan baik. Meliputi tahap pemilihan, kesiapan panitia serta upaya menjaga prose demokrasi berjalan tertib dan kondusif.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Panggungharjo Sunarso memaparkan perkembangan tahapan Pilur yang tengah berjalan.
Baca Juga: DPRD DIY Resmi Luncurkan Forum Parlemen Nyawiji, Siap Bahas 5 Isu Penting
"Panitia pemilihan di tingkat kalurahan dibentuk melalui penunjukan oleh Bamuskal dan didukung tiga personel tenaga kesekretariatan kalurahan," ungkapnya, Jumat (17/09/2026).
Hingga saat ini, tahapan telah sampai pada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 21.499 pemilih. Panitia mengantongi tiga calon lurah yang penetapan resminya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2026.
Pada tanggal tersebut, Lurah Panggungharjo Aris Suryanto akan mulai menjalani cuti. Selama masa cuti tersebut, tugas Lurah Panggungharjo akan dijalankan oleh Carik sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY Hifni Muhammad Nasikh menyambut baik kesiapan dan keterbukaan panitia serta pemerintah Kalurahan Panggungharjo dalam mengelola tahapan Pilur.
Baca Juga: DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Menurutnya, Kabupaten Bantul memiliki sekitar 30 kalurahan yang melaksanakan pemilihan lurah, sehingga kesiapan penyelenggara dan kondusivitas wilayah menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap pelaksanaan Pilur di Panggungharjo khususnya, dan Kabupaten Bantul pada umumnya, dapat berjalan dari awal hingga akhir dengan baik, tertib, serta menghasilkan lurah terpilih yang benar-benar amanah,” ungkap Hifni.
Hifni juga mengingatkan panitia untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah, khususnya kawasan perkotaan dan penyangga yang memiliki dinamika sosial cukup kompleks.
Anggota Komisi A DPRD DIY D. Radjut Sukasworo menyoroti pentingnya pemahaman tata kelola anggaran bagi para calon lurah.
Baca Juga: DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar visi, misi dan program kerja yang disampaikan selama masa kampanye dapat disusun secara realistis dan selaras dengan kemampuan anggaran kalurahan.
“Keterbatasan alokasi anggaran perlu menjadi perhatian calon lurah agar program pemberdayaan masyarakat tetap dapat direncanakan dan dilaksanakan secara terukur,” ujar Radjut.
Ia menambahkan, DPRD DIY terus mendorong optimalisasi dukungan anggaran untuk memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kalurahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 6Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 7Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara








