Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Akurat.co, Jogja - Muhammadiyah mendesak penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Aparat penegak hukum harus tuntas dan transparan dalam setiap dugaan pemakaran, kelalaian maupun pelanggaran lain yang menyebabkan atau memperparah karhutla.
"Penegakan hukum harus menjangkau pelaku perorangan, korporasi, pihak yang menyuruh atau memperoleh keuntungan, serta siapa pun yang terbukti melindungi atau menghalangi penindakan," kata Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangannya, Rabu (31/10/2026).
Ditegaskannya, setiap dugaan keterlibatan pejabat maupun aparat keamanan dan penegak hukum harus diperiksa secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena kekuasaan, jabatan dan kekuatan modal tidak boleh menjadi pelindung sekaligus penghalang dari pertanggungjawaban hukum.
Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas karhutla. Khususnya yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Selain kerusakan lingkungan yang sangat parah, dampak karhutla tersebut langsung menimbulkan masalah serius bagi masyarakat.
Seperti terganggunya kesehatan penduduk dan kegiatan pendidikan, hilangnya sumber penghidupan, serta citra negatif Indonesia di mata dunia, khususnya negeri tetangga.
"Bagi Muhammadiyah, menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran Islam sebagai wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi. Sekaligus bentuk tanggung jawab kepada generasi mendatang," tegasnya.
Menurut Haedar, kewajiban manusia yang diajarkan Islam ialah melindungi jiwa, menjaga generasi mendatang, memelihara alam dan mencegah kemudaratan.
Pengelolaan kekayaan alam harus menghadirkan kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
"Karhutla yang terjadi di Indonesia memang kompleks dari hulu sampai hilir, yang relasinya terkait antara lain dengan kondisi alam, aktivitas manusia, tata kelola sumber daya alam dan aspek lainnya," tegasnya.
Kondisi cuaca yang meningkatkan kerentanan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan dan langkah tindakan.
Praktik pembakaran, kelalaian pengelolaan lahan, lemahnya pengawasan, serta dugaan pelanggaran dan pembiaran harus diperiksa secara sungguh-sungguh.
Berulangnya karhutla menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaannya, disertai pertanggungjawaban yang jelas.
Sedangkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan kehidupan wajib didahulukan di atas kepentingan ekonomi, politik, maupun keuntungan kelompok tertentu.
Atas dasar pertimbangan dan pemikiran tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
Mengutamakan keselamatan dan perlindungan rakyat.
Membenahi tata kelola dan memastikan pencegahan berkelanjutan.
Menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Menyelaraskan kebijakan dan tindakan pemerintah pusat dan daerah.
Menuntut tanggung jawab dunia usaha.
Memulihkan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Menguatkan tanggung jawab dan solidaritas masyarakat.
Menggerakkan ikhtiar nyata Persyarikatan.
"Karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan yang terus membebani rakyat. Kesungguhan pemerintah, aparat, dunia usaha harus dibuktikan melalui tindakan nyata agar masyarakat terlindungi, pelanggaran ditindak, kerusakan dipulihkan, dan kebakaran dicegah agar tidak terus berulang," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 15 Fakta Menarik Pelatih Sementara PSIM Guntur Cahyo Utomo, Pria Solo yang Pernah di Tim U-19 Indonesia
- 2Bea Cukai Jogja Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas 24 Karat Ilegal di Bandara YIA, Rugikan Negara Rp1,6 M
- 32 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran, Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD DIY, Tuntut Pemerintah Lakukan Hal Ini!
- 4Sleman Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Wujudkan 'Sleman Dalane Padang'
- 52 Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa DIY dan Tuntut 7 Hal Ini Kepada Pemerintah
- 6Mahasiswa FH UAJY Raih Juara 2 National Legal Opinion Competition 2026
- 7Wadah Kreativitas Gen Z, Dispora Sleman Gelar Lomba Band Pelajar
- 8PLN DIY Salurkan 80.000 Liter Air Bersih bagi Warga Gunungkidul
- 9Hasil BRI Super League: Kalah 5 Laga Beruntun, PSIM Ingin Bangkit di Laga Berikut
- 10Muhammadiyah Desak Hukum Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu




