Jogja

Sleman Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Wujudkan 'Sleman Dalane Padang'

Atiek Widyastuti | 18 Oktober 2026, 14:33 WIB
Sleman Anggarkan Rp 30 Miliar untuk Wujudkan 'Sleman Dalane Padang'
APJ yang tetap menyala di siang hari di salah satu ruas jalan di Kabupaten Sleman. - Akurat.co/Atiek Widyastuti

Akurat.co, Jogja - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mencatat, setidaknya dibutuhkan 10.766 alat penerangan jalan (APJ) lagi guna mensukseskan program andalan, 'Sleman Dalane Padang'.

Jumlah tersebut mencakup ruas jalan kabupaten, nasional dan provinsi. Dengan rincian 9.321 APJ di ruas jalan kabupaten. Sebanyak 572 APJ di ruas jalan provinsi dan 873 APJ di ruas jalan nasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman Heri Kuntadi mengatakan, kekurangan tersebut belum termasuk APJ di ruas jalan permukiman yang diperkirakan kebutuhannya mencapai 150.960 unit.

"Jumlah tersebut kita hitung 20 lampu per RT. Di Sleman terdapat 7.548 RT dikalikan 20 unit, maka kebutuhannya mencapai 150.960 APJ. Diperkirakan ketersediaan di lapangan secara swadaya maupun yang dibangun pemerintah sudah ada 78.000 sehingga masih kekurangan 72.960 APJ," katanya, Minggu (18/10/2026).

Baca Juga: Sepanjang 2025, Dishub Sleman Bangun 2.517 Titik Penerangan Jalan Umum Baru

Guna memenuhi kekurangan APJ dan pemeliharaan telah dialokasikan anggaran baik anggaran pembangunan baru maupun anggaran pemeliharaan sebesar Rp 30 miliar untuk 2027. Naik dibanding 2026 dengan Rp 21,6 miliar.

Untuk pemeliharaan APJ dari Rp 6,7 miliar pada 2026 meningkat jadi Rp 7,8 miliar pada 2027. "Anggaran pemeliharaan digunakan untuk pembelian lampu LED untuk mengganti lampu non-LED dan lampu yang mati," jelasnya.

Untuk tahun 2027, direncanakan pembangunan APJ ruas jalan sebanyak 444 unit. APJ permukiman sebanyak 3,437 titik serta pemeliharaan APJ dengan anggaran Rp 7,8 miliar.

Upaya pemeliharaan lampu dilakukan melalui giat penggantian lampu, perbaikan jaringan, perbaikan komponen, dan perbaikan tiang yang rusak.

Baca Juga: Dishub Sleman Pasang Rambu Batas Kecepatan di 3 Lokasi Ini

Termasuk pada ruas jalan dengan tingkat kecelakaan maupun tindak kriminalitas tinggi. Prioritas lainnya yaitu pada jalur evakuasi bencana dan jalur utama aktivitas ekonomi maupun pemerintahan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.