Jogja

2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran, Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD DIY, Tuntut Pemerintah Lakukan Hal Ini!

Atiek Widyastuti | 20 Oktober 2026, 13:23 WIB
2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran, Ribuan Mahasiswa Duduki DPRD DIY, Tuntut Pemerintah Lakukan Hal Ini!
Aksi mahasiswa di DPRD DIY pada 2 tahun pemerintah Prabowo Gibran. - Akurat.co/Atiek Widyastuti

Akurat.co, Jogja - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di DIY menggelar aksi di kantor DPRD DIY, Selasa (20/10/2026).

Aksi mereka digelar bertepatan dengan dua tahun pemerintah Prabowo - Gibran.

Mereka longmarch di sepanjang Jalan Malioboro Kota Yogyakarta. Tak ketinggalan sambil membawa sejumlah spanduk atau poster berisi tuntutan.

Sepanjang longmarch mereka terus menyuarakan tuntutan kepada pemerintah. Seperti langkah tegas dalam mengatasi kebakaran hutan, keracunan Makan Bergizi Gratis  (MBG) hingga kerupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP).

Setelah diizinkan masuk, mereka kembali menyuarakan tuntutan.

Baca Juga: Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data

"Kita meminta untuk pemerintah yang responsif, berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan publik," kata salah satu mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia (UII), Firdan.

Menurut mereka, pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang sekedar memiliki kekuasaan besar. Melainkan pemerintah yang mampu melindungi rakyat, mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan menjawab sejumlah persoalan publik dengan tindakan nyata.

Bagi mahasiswa, rakyat bukan objek kebijakan. Melainkan pemegang kedaulatan. Untuk itu negara harus hadir ketika rakyat menghadapi kesulitan.

"Anggaran harus hadir ketika rakyat menghadapi kesulitan. Anggaran harus berpihak kepada kebutuhan rakyat. Dan kekuasan harus dijalankan dengan tanggung jawab," ungkapnya.

Ketua DPRD DIY Nuryadi yang menemui massa menegaskan, akan melanjutkan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

"Kita akan komunikasikan terlebih dahulu dengan fraksi di DPRD DIY," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.