Jogja

Disdikpora DIY Bakal Revitalisasi SLB, Pihak Sekolah Bisa Mulai Mempersiapkan Diri

Yudi Permana | 28 Januari 2026, 15:38 WIB
Disdikpora DIY Bakal Revitalisasi SLB, Pihak Sekolah Bisa Mulai Mempersiapkan Diri

Akurat.co, Jogja – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengusulkan revitalisasi terhadap 34 Sekolah Luar Biasa (SLB). Usulan tersebut juga akan diteruskan ke pemerintah pusat.

"Nanti beberapa bulan biasanya ada pengecekan dari pusat. Baik dari Inspektorat, Irjen, maupun Direktorat," kata Kadisdikpora DIY Suhirman saat meresmikan revitalisasi SLB Bhakti Mulia Prambanan, Rabu (28/01/2026).

Untuk itu, pihaknya berpesan bagi semua SLB di DIY untuk bisa mempersiapkan dokumen administrasi dengan benar.

"Jika monitoring dan laporannya bagus, biasanya akan ditampilkan di tingkat nasional antar provinsi. Mudah-mudahan kepercayaan pusat ke Yogyakarta meningkat," jelasnya.
 

Pihaknya mengapresiasi langkah SLB Bhakti Mulia yang mampu merevitalisasi bangunan melalui dana swakelola senilai lebih dari Rp 1 miliar.
 
Menurutnya, itu merupakan suatu prestasi dari sekolah yang bisa mendapatkan bantuan sebanyak itu. Karena kalau mengandalkan yayasan, tentu agak berat.

Diungkapkannya, prestasi SLB Bhakti Pertiwi untuk mendapatkan bantuan salah satunya karena sekolah tertib dalam hal administrasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika Dapodiknya tidak lengkap, tidak bagus. Tentu akan sulit untuk mendapatkan bantuan.

Apalagi melalui mekanisme swakelola dalam revitalisasi gedung. Tentu ini jadi hal yang membahagiakan.
 
 
"Kami kemarin sudah melihat beberapa bangunan di SLB Bhakti Pertiwi ini bersama BPS. Bangunan itu cukup bagus. Waktunya tepat dalam pelaporannya. Baik fisik maupun secara online. Ini merupakan kebanggaan kita semua,” jelasnya.

Revitalisasi ini bertujuan untuk melengkapi sarana prasarana yang kurang, rusak atau kurang memadai.
 
Diharapkan dengan bertambahnya ruas kelas dan fasilitas penunjang, bisa lebih memaksimalkan dalam memberikan pelayanan pada siswanya. Khususnya di pembelajaran.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.