Heboh Grup Chat Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Teknik, Ini Pernyataan UGM

Akurat.co,Jogja-Media sosial dihebohkan dengan grup chat mahasiswa di Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) Fakultas Teknik (FT) UGM yang menjurus ke arah pelecehan seksual.
Tangkapan layar grup chat mahasiswa teknik ini viral di media sosial.
Melalui tangkapan layar yang beredar, terlihat beberapa mahasiswa menyertakan kata sensitif yang merendahkan bagian tubuh perempuan.
Merespons masalah ini, UGM menyebutkan memandang serius setiap laporan maupun informasi mengenai segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender yang melibatkan sivitas akademika atau unsur UGM, termasuk yang terjadi di ruang digital.
Baca Juga: UGM Kembangkan Gula Semut Kulon Progo jadi Produk Ekspor
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana menjelaskan, komitmen UGM untuk menyelenggarakan ruang belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan dan inklusif gender bagi seluruh warga kampus.
"Saat ini, UGM melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM telah melakukan proses penanganan atas laporan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik, UGM," jelasnya melalui keterangan, dikutip dari laman UGM, Selasa (30/9).
Menurut I Made Arsana, penanganan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
"UGM berpegang pada prinsip perlindungan terhadap korban dan berkomitmen untuk menjamin keselamatan, menjaga kerahasiaan identitas, memberikan pendampingan, dan pemulihan kepada korban.
UGM juga memastikan proses penanganan berjalan secara adil, objektif, dan akuntabel dengan tetap menghormati hak-hak seluruh pihak. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi dan tidak menyebarluaskan identitas korban" jelasnya.
Ia melanjutkan, UGM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip dan nilai yang dijunjung oleh UGM sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023.
Apabila dalam proses penanganan kasus tersebut ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku di UGM, dengan mengacu pula pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, UGM akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"UGM akan menyampaikan perkembangan proses penanganan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku di UGM, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban," terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, UGM terus berkomitmen untuk memperkuat edukasi, pencegahan, dan pendampingan, serta mengembangkan sistem yang mendukung terciptanya lingkungan akademik yang aman, setara, inklusif, dan saling menghormati.
Baca Juga: Kenapa Angka Kemiskinan BPS dan Bank Dunia Bisa Berselisih Jauh? Ini Kata Ekonom UGM
"Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab universitas dalam menjaga integritas akademik serta kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat," tuturnya.
Bagi sivitas akademika yang mengalami, mengetahui, atau membutuhkan pendampingan terkait kekerasan, termasuk kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender, layanan konsultasi, pendampingan, dan pelaporan dapat diakses melalui Satgas PPKS UGM melalui surel [email protected] atau WhatsApp di +62 822-2036-2588.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD
- 2Gebrakan VinFast di Jogja: Rilis 3 Motor Listrik Baru, Varian Termurah Bisa Tembus 145 Km
- 3Siap-siap! Perusahaan di Gunungkidul Buka 1.000 Lapangan Kerja Baru
- 4Rayakan Dies Natalis ke-61, UAJY Tegaskan Komitmen Pendidikan Berdampak Nyata
- 5Finis Keempat di Race 2 Aragon, Ramadhipa Jaga Asa Tembus 3 Besar Klasemen JuniorGP
- 6Nostalgia Zaman Dulu melalui Pasar Lawas Mataram di Kawasan Masjid Gedhe Bantul
- 7Kembali Berlatih usai Libur, Skuad PSIM Fokus Kembalikan Kebugaran
- 8Heboh Grup Chat Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Teknik, Ini Pernyataan UGM
- 9DIY Bebas Rabies, Kenapa Sleman Malah Gelar Vaksinasi Gratis Gede-gedean?
- 10Musim Hujan DIY Mulai November 2026, Dua Wilayah Ini Bakal Basah Duluan









