Jogja

Jurus Bantul Lepas dari Kemiskinan Ekstrem, Targetkan 0 Jiwa pada 2026

M. Mubin Wibawa | 2 Agustus 2025, 10:05 WIB
Jurus Bantul Lepas dari Kemiskinan Ekstrem, Targetkan 0 Jiwa pada 2026

Akurat.co,Jogja-Wilayah Kabupaten Bantul masuk sebagai daerah termiskin di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2025.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) pada 2024, jumlah penduduk miskin di Bantul mencapai 126.93 jiwa.

Data menyebut bahwa penduduk miskin adalah masyarakat yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita perbulan di bawah Rp602.437, sesuai dengan angka garis kemiskinan DIY.

Pemerintah melakukan berbagai upaya mengatasinya, termasuk agar masyarakat Bantul bisa terlepas dari kategori kemiskinan ekstrem.

Sebenarnya, tren angka kemiskinan di Kabupaten Bantul terus mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: 10 Provinsi Termiskin di Indonesia 2025, DIY Termasuk?

Meski begitu, angkanya masih di atas 10 persen. Data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase kemiskinan Kabupaten Bantul tahun 2024 mencapai 11,66 persen.

Masih dihimpun oleh BPS, khusus untuk kemiskinan ekstrem berada pada angka 0,82 persen atau sekitar 8.008 jiwa.

Kriteria miskin ekstrem

Seseorang dikatakan miskin ekstrem apabila pengeluaran sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem sebesar USD 1,9 atau setara dengan Rp 11.571 per kapita/hari.

Kategori ini diukur menggunakan absolute poverty measure Bank Dunia yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Jurus keluar dari kemiskinan ekstrem

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menjelaskan, pemerintahnya melakukan berbagai macam strategi penanggulangan kemiskinan.

Pertama adalah program pengurangan beban seperti program PKH, BNPT, Boga Sehat, program jaminan kesehatan, hingga fasilitasi pelayanan difabel yang dikoordinir oleh Dinas Sosial.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Di Sejumlah Objek Wisata Yogyakarta, Sabtu 2 Agustus 2025

"Tapi itu program lain seperti pembangunan RTLH, pembangunan sarpras air minum, maupun pengolahan limbah domestik, ini semua berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP)," ungkapnya dikutip dari bantulkab.go.id.

Selain pengurangan beban, ada pula strategi program pemberdayaan ekonomi.

Dalam hal ini, ada Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), hingga Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang terlibat di dalamnya.

Bantul berharap, berbagai upaya tersebut membuat wilayahnya bisa menghapus angka kemiskinan ekstrem menjadi nol alias nihil pada tahun 2026.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.