Jogja

Pemkab Bantul Beri Penghargaan CSR ke PLN DIY

Haris Ma'ani | 17 September 2026, 14:03 WIB
Pemkab Bantul Beri Penghargaan CSR ke PLN DIY
PLN DIY mendapat penghargaan CSR dari Pemkab Bantul.-dok.pemkab bantul

Akurat.co,Jogja-Pemkab Bantul memberikan penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sepanjang 2025 kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta.

Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta kepada PLN dalam acara Pertemuan Forum CSR dan Penyerahan Penghargaan CSR di Pendopo Depan Waroeng Omah Sawah, Miri, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Program TJSL PLN yang mendapat apresiasi dilaksanakan melalui PLN UP3 Sedayu, di antaranya Sekolah Sungai Siluk dan Ekowisata Mangrove Baros yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga: PLN DIY Berikan Bantan Beras ke Panti Asuhan dan Dhuafa

Manajer PLN UP3 Sedayu, Andhy Prasetiawan mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan program TJSL yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program TJSL dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bantul agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Andhy.

General Manager PLN UID Yogyakarta, Deri Prasetio Utomo mengatakan PLN Peduli merupakan wujud komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya melalui penyediaan listrik yang andal, tetapi juga melalui program sosial, lingkungan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga: Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan

Ia menjelaskan, di Kabupaten Bantul, Sekolah Sungai Siluk menjadi salah satu contoh program pemberdayaan masyarakat yang telah meraih berbagai penghargaan nasional, seperti ICA Awards, ISDA Award, dan La Tofii Award.

"Ini membuktikan komitmen PLN untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penyedia energi listrik, tetapi juga melalui tanggung jawab sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” kata Deri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.