Jogja

Pemkot Yogyakarta Perkuat JPD Kuliah, Dukung Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana

Atiek Widyastuti | 17 September 2026, 12:39 WIB
Pemkot Yogyakarta Perkuat JPD Kuliah, Dukung Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Ilustrasi KIP Kuliah 2026. - OpenAi

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan penguatan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Perguruan Tinggi untuk mendukung program prioritas Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana.

Selain bantuan pendidikan yang telah berjalan, Pemkot Yogyakarta merencanakan skema kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pelaksanaan program mulai 2027.

Kepala UPT JPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Menik Ria Agustiningsih mengatakan, program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana merupakan salah satu program prioritas wali kota terpilih.

"Sejak 2010 di Pemkot Yogyakarta telah memiliki JPD Perguruan Tinggi. Untuk itu ketika program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana menjadi program prioritas, kami sudah memiliki program pendukung,” katanya, sebagaimana dikutip dari warta.jogjakota.go.id, Kamis (17/09/2026).

Baca Juga: Pemkab Sleman Dorong Penerima Beasiswa Sleman Pintar Tuntaskan Tanggung Jawab

Diungkapkannya, JPD Perguruan Tinggi yang selama ini berjalan menyasar mahasiswa yang terdaftar dalam KSJPS. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 2 juta per tahun. Mulai 2026, besaran bantuan meningkat menjadi maksimal Rp 8 juta per tahun per mahasiswa dan diberikan dengan mekanisme penggantian biaya UKT.

Penerima JPD Perguruan Tinggi reguler merupakan mahasiswa semester 1-8 yang terdaftar dalam KSJPS dan memiliki IPK minimal 2,75. Mahasiswa harus sudah diterima dan berstatus aktif di perguruan tinggi sebelum mengajukan bantuan.

Pada 2026, tersedia 250 kuota mahasiswa. Hingga saat ini, sudah ada 76 mahasiswa telah mengajukan bantuan dan 26 mahasiswa telah direalisasikan. Sekitar 50 pengajuan lainnya direncanakan direalisasikan pada September.

Tahun ini, Pemkot Yogyakarta juga berencana memperluas sasaran penerima JPD Perguruan Tinggi. Jika sebelumnya menyasar mahasiswa yang terdaftar KSJPS, perluasan sasaran akan mencakup mahasiswa yang terdaftar dalam desil 1-5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas diberikan kepada desil terkecil.

Baca Juga: Pemkab Sleman Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang Sleman Pintar

Menik menambahkan, JPD Perguruan Tinggi tidak membatasi usia penerima. Mahasiswa yang sudah bekerja dapat mengajukan bantuan selama memenuhi ketentuan program.

Penerima juga tidak harus merupakan mahasiswa baru karena pengajuan dapat dilakukan selama berada pada semester 1-8.

Untuk mendukung program Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana, Pemkot Yogyakarta tengah menjajaki kerjasama dengan perguruan tinggi. Skema kerja sama tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Dalam skema ini, Pemkot Yogyakarta merencanakan bantuan sebesar Rp 6 juta per semester untuk setiap mahasiswa.

Sebesar Rp 5 juta akan disalurkan kepada perguruan tinggi untuk biaya operasional kuliah. Sedangkan Rp 1 juta diberikan kepada mahasiswa untuk mendukung kebutuhan personal.

Baca Juga: Baznas Salurkan Bantuan untuk Program Beasiswa Sleman Pintar

Melalui penguatan JPD Perguruan Tinggi dan rencana kerja sama dengan perguruan tinggi, Pemkot Yogyakarta berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi warga Kota Yogyakarta dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang membutuhkan dukungan. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung target Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.