Jogja

Sinergi DOKU dan Antom: Himelda Renuat Pimpin Ekspansi FinTech Indonesia

Atiek Widyastuti | 24 September 2026, 14:07 WIB
Sinergi DOKU dan Antom: Himelda Renuat Pimpin Ekspansi FinTech Indonesia
Himelda Renuat (kiri) sebagai Chief Executive Officer DOKU. - Istimewa

Akurat.co, Jogja - Himelda Renuat resmi menjabat sebagai CEO DOKU, salah satu fintech pembayaran di Indonesia. Himelda juga sekaligus menjabat sebagai Head of Antom Indonesia.

Dengan cakupan peran yang lebih luas, Himelda tidak hanya memimpin fase pertumbuhan DOKU selanjutnya. Namun juga mengembangkan bisnis Antom di Indonesia.

"Dengan dukungan ini, kami dapat melayani merchant yang telah mempercayai kami dengan lebih baik. Menjangkau lebih jauh industri serta membantu lebih banyak bisnis Indonesia mengambil langkah pertama untuk berekspansi ke pasar internasional," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (24/09/2026).

CEO DOKU sebelumnya, Chris Yeo mengatakan, Himelda adalah salah satu pendiri DOKU dan memiliki peran penting dalam membangun bisnis dan brand serta memperkuat kehadiran DOKU di pasar.

Baca Juga: Satu Tahun Wajah Baru Pasar Godean: Ada Pembagian 4.000 Porsi Makanan Gratis!

"Saya sangat yakin Himelda adalah sosok yang tepat untuk membawanya masuk kefase berikutnya," jelasnya.

Sementara itu Gary Liu selaku CEO Antom dan Senior Vice President Ant International, menuturkan langkah ini merupakan kelanjutan yang natural dari kemitraan yang telah diumumkan awal tahun ini.

Menurutnya, keahlian DOKU di pasar lokal, dipadukan dengan platform global Antom dan jangkauan regional 2C2P, menempatkan perusahaannya ada pada posisi yang semakin kuat untuk menghadirkan manfaat nyata bagi bisnis di Indonesia dan Asia Tenggara.

Sementara Worachat Luxkanalode, CEO 2C2P menyambut baik kesempatan untuk mempererat kolaborasi dengan DOKU melalui struktur baru ini. "Dengan perpaduan kapabilitas ini, kami ingin membantu merchant mengembangkan bisnisnya di Asia Tenggara dengan lebih percaya diri,” ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.