Jogja

Kutuk Keras Aksi Pelemparan Batu KA Sancaka, KAI Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Yudi Permana | 8 Juli 2025, 09:05 WIB
Kutuk Keras Aksi Pelemparan Batu KA Sancaka, KAI Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Akurat.co, Jogja-PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengutuk keras aksi vandalisme pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, pada 6 Juli 2025.

Aksi terjadi saat kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Srowot. Serpihan kaca akibat pelemparan mengenai dua penumpang, yang segera mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI.

KAI menegaskan bahwa vandalisme, termasuk pelemparan batu, coret-coret, dan pengrusakan fasilitas kereta api, merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan operasional dan kenyamanan penumpang.

Sebagai respons, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat.

Baca Juga: Ngeri, Penumpang KA Jurusan Yogya-Surabaya Bagikan Momen Kaca Jendela Pecah Diduga Dilempar Batu

Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

KAI juga mengingatkan bahwa hukuman bagi pelaku vandalisme berat. Bahkan sampai penjara seumur hidup.

"Hukumannya diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun, bahkan seumur hidup jika menimbulkan kematian. Larangan juga tercantum dalam UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, Pasal 180, yang melarang perusakan prasarana perkeretaapian," begitu bunyi peringatan tegas KAI yang diunggah di akun IG resmi.

Seorang penumpang kereta api (KA) jurusan Yogyakarta-Surabaya membagikan momen kaca jendela di samping tempat duduknya pecah.

Kaca tersebut pecah karena dugaan pelemparan batu oknum masyarakat tak bertanggung jawab.

Widya Anggraini, penumpang tersebut, awalnya tanpa sengaja merekam aktivitasnya dalam perjalanan yang dilakukan 6 Juli 2025 sekitar pukul 22.45 wib.

Duduk di samping jendela gerbong 2 eksekutif 4C dan 4D, Widya merekam aktivitasnya saat membaca novel dan mendengarkan musik.

Saat tengah menikmati perjalanan, tiba-tiba kaca jendela disampingnya pecah. Dengan refleks, ia melindungi mukanya dengan tangan kanan.

Baca Juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Ingatkan Masyarakat Stop Vandalisme Pelemparan kepada Kereta Api

Kejadian cepat itu membuatnya langsung dilanda kepanikan. Sambil tetap menutupi mukanya, ia tampak menangis sembari bergeser dari tempat duduknya yang dipenuhi serpihan kaca.

"Seketika panik. Lagi tenang-tenang dalam kereta, terus tiba-tiba ada yang lempar batu ke kaca KA," akunya.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan vandalism, demi keselamatan bersama dan mengajak semua pihak berkolaborasi menjaga keamanan transportasi publik.

Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.