Jogja

4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD

M. Mubin Wibawa | 13 Oktober 2025, 19:01 WIB
4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD

Akurat.co,Jogja-Pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) terus menjadi perhatian saat ini.

Banyak daerah mengungkapkan kekhawatirannya terkait pengalihan TKD 2026.

Pemerintah daerah (Pemda) DIY misalnya. Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X mengkhawatirkan TKD bisa menjadi problem besar bagi daerah yang menjalankan program pendidikan dan kesehatan gratis.

Bisa-bisa program tersebut terimbas karena pengalihan TKD tersebut.

Supaya daerah bisa melewati kebijakan pengalihan TKD dengan baik, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Agus Suroso membagikan tips praktis.

Baca Juga: Tito dan Purbaya Kompak Kawal Pengalihan TKD, Sultan HB X Ingatkan Dampak bagi Daerah

Menurut Agus, kebijakan efisiensi TKD justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat tata kelola anggaran.

Agus menilai, pendekatan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo merupakan skenario moderat.

Pemerintah pusat tetap membuka ruang bagi Pemda yang kesulitan, tetapi dengan syarat daerah telah melakukan simulasi dan penataan anggaran secara mandiri.

“Efisiensi TKD bukan ekstrem. Pusat siap membantu jika Pemda telah berbenah mandiri,” kata Agus kepada wartawan.

Untuk menghadapi pengalihan TKD 2026 secara efektif, Agus mengungkapkan empat langkah praktis yang bisa ditempuh Pemda.

1. Efisiensi belanja birokrasi

Pemda dianjurkan memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, rapat rutin, dan kegiatan seremonial yang kurang prioritas, lalu mengalihkan dana tersebut ke pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Langkah ini memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata.

2. Optimalisasi pendapatan daerah

Pemda didorong menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis, termasuk pajak restoran, hotel, retribusi alat berat, dan air tanah.

Agus menekankan, optimasi pendapatan harus dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil, sehingga kesejahteraan warga tetap terjaga.

Digitalisasi sistem pajak dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi kunci, agar penerimaan meningkat dan risiko kebocoran diminimalkan.

Baca Juga: Berdampak Pada Kemampuan Fiskal Daerah, Komisi A DPRD DIY Desak Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD

3. Sinergi program prioritas nasional

Program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan diarahkan agar dana beredar langsung di daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan sinergi ini, Pemda tetap mendapat manfaat dari program pusat, meskipun sebagian dana TKD dialihkan.

Program ini juga mendukung UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja di lapisan bawah.

4.Inovasi dan terobosan daerah

Pemda didorong kreatif memanfaatkan peluang lokal, seperti ekspor hortikultura Pemprov Kepri atau program inovatif lainnya.

Agus menekankan, kreativitas daerah menjadi kunci agar tetap produktif dan adaptif terhadap pengalihan TKD, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan Hadapi Pengalihan TKD

Menurutnya, kebijakan pengalihan TKD bertujuan mendorong Pemda lebih disiplin dan mandiri dalam mengelola anggaran, bukan untuk melemahkan kinerja daerah.

“Daerah yang membutuhkan bantuan tetap bisa mengandalkan pendampingan pusat, selama melakukan exercise penataan anggaran secara mandiri terlebih dahulu,” ujar Tito.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.