Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan Hadapi Pengalihan TKD

Akurat.co, Jogja- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan Transfer keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
Tito menyebut, pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan exercise atau latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
“Pak Purbaya (Menkeu) juga sudah menyampaikan hal yang sama, exercise dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat Daerah 2025 di Jakarta, Kamis (9/10).
Baca Juga: Keren, Karya Fotografi Mahasiswa ISI Yogyakarta Raih Prestasi Internasional
Tito menilai, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
“Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya.
Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” jelasnya.
Tito menekankan, pengalaman masa pandemi Covid-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.
“Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu Covid-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.
Baca Juga: Pakar UMY Sebut Kebijakan Pencampuran Etanol 10 Persen Langkah Tepat Menuju Energi Bersih Nasional
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah.
Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2DIY Belum Masuk Musim Hujan, Ini Penyebab Hujan dan Angin Kencang Belakangan Ini Menurut BMKG
- 3Hujan Guyur Jogja, GP Ansor Bantul Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih
- 4Ridho Kresna Wattimena Resmi Dilantik Jadi Rektor UPN Yogyakarta
- 5Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?
- 670 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat
- 75 Fakta Terbaru Veda Ega Pratama di Moto3, Pole Position di Australia, Next Sepang?
- 8Ta'aruf Korpri Golek Garwo 2026, Ajang Ketemu Jodoh Para ASN
- 9Kenapa Ze Valente Dihukum 3 Laga? Ini Penjelasannya
- 105 Fakta Menarik Kekalahan PSS dari Borneo, Total 5 Kali Kalah, Masuk Zona Degradasi









