Akurat.co, Jogja - Komisi B DPRD DIY mendorong penguatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Banyuraden Gamping Sleman sebagai langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
Saat ini di KDMP Banyuraden Gamping Sleman memiliki 44 anggota aktif dan telah menjalankan beberapa unit usaha.
Antara lain jasa internet dan wifi desa, penjualan sembako, klinik penyehatan tradisional, serta perintisan usaha gas LPG dan drop point yang masih dalam proses perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan KBLI (perizinan NIB dan KBLI).
Koperasi juga pernah terlibat dalam penyaluran beras SPHP dengan modal mandiri. Beras SPHP adalah beras dari program pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang disalurkan oleh Bulog.
"Sejumlah kendala yang masih dihadapi. Terutama keterbatasan modal, jumlah anggota yang masih terbatas, kompetensi SDM pengurus, fasilitas kantor serta infrastruktur jaringan internet," kata Ketua KDMP Banyuraden Sukamat, Jumat (16/01/2026).
Lurah Banyuraden Sudarisman menegaskan, koperasi desa masih berada pada tahap merintis dan membutuhkan dukungan lintas sektor.
“Koperasi desa Banyuraden memang masih mencari pola usaha yang paling tepat. Kami mohon bantuan DPRD dan dinas terkait, khususnya dalam kemudahan perizinan dan pendampingan, agar koperasi benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menekankan pentingnya penguatan payung hukum bagi koperasi desa. Terlebih jika dilibatkan dalam program nasional berskala besar.
Komisi B DPRD DIY akan mendorong penguatan regulasi, termasuk pengawasan Perda Perkoperasian, agar benar-benar memayungi KDMP.
"Ini penting supaya keterlibatan koperasi desa dalam program ketahanan pangan dan MBG tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Andriana.
Anggota Komisi B DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto menilai KDMP Banyuraden memiliki peluang besar untuk terlibat dalam Program MBG.
“MBG adalah program strategis nasional. Ke depan, belanja program ini akan diarahkan melalui koperasi desa. Ini peluang besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang, terutama dari sisi legalitas dan tata kelola,” ujarnya.
Menurut Wakil Ketua Komisi B Danang Wahyu Broto, KDMP merupakan prioritas pemerintah pusat dalam mendorong perputaran ekonomi langsung di tingkat desa.
“Targetnya uang negara bisa langsung diterima masyarakat melalui koperasi. Karena itu, kita harus bersama-sama menyukseskan program KDMP ini,” katanya.