Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Sleman Capai 35%

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan Asli Daerah (BKAD) mentargetkan kenaikan pajak 2026 sebesar Rp 1,3 triliun.
Angka ini naik Rp 200 miliar dari tahun sebelumnya.
"Hingga Mei 2026, sudah tercapai 35 persen dari target," kata Plt Kepala BKAD Widodo, Rabu (10/06/2026).
Kemudahan terus dilakukan Pemkab Sleman bagi Wajib Pajak (WP) dalam pembayaran pajaknya.
Baca Juga: Pemkot Jogja Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Mudah dan Cepat
Salah satunya melalui High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah sekaligus Launching Pembayaran Pajak Daerah bekerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).
"Harapannya dengan kerjasama dengan BSI ini hingga akhir tahun seluruh wajib pajak dan juga retribusi nantinya akan melengkapi kemandirian fiskal kita sehingga Sleman bisa mandiri dari sisi fiskal,” ujar Widodo
Lebih lanjut ia menyampaikan, kehdiran BSI ini melengkapi sistem pembayaran pajak serta mempermudah wajib pajak untuk bisa mempercepat penerimaan Sleman dengan pembayarannya melalui proses digital.
Area Manager BSI Yogyakarta, Muhammad Taqiyuddin menyampaikan, BSI berkomitmen untuk terus bermitra dengan pemerintah. Dalam hal ini dengan Pemkab Sleman.
Baca Juga: Bahas Kepatuhan Pajak Organisasi Publik, UAJY dan IAI DIY
Khususnya dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara digital.
“Kami siap mendukung Pemkab Sleman dalam rangka mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran pajak secara digital,” ujarnya
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan program ini merupakan salah satu bentuk konkret dari upaya Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam bentuk digitalisasi dalam layanan pada masyarakat.
Kegiatan menjadi langkah strategis dan penting bagi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pengelolaan pajak daerah.
Baca Juga: Setoran Pajak RI Menurun, Ekonom UGM: Pengaruh Perlambatan Pertumbuhan
"Kami mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah tepat waktu," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD
- 2Bukan Lewat Skripsi, Ini Rahasia Mahasiswa UPN Jogja Lulus 3 Tahun 10 Bulan
- 3Gebrakan VinFast di Jogja: Rilis 3 Motor Listrik Baru, Varian Termurah Bisa Tembus 145 Km
- 4Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
- 5Kembali Berlatih usai Libur, Skuad PSIM Fokus Kembalikan Kebugaran
- 6Nostalgia Zaman Dulu melalui Pasar Lawas Mataram di Kawasan Masjid Gedhe Bantul
- 7Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 8Gelar Kuliah Umum, UAJY dan Komnas HAM Kupas Tuntas Hak Atas Tanah dalam Perspektif HAM
- 9Tak Jadi Malam, Laga PSIM vs Persija Digelar Sore Hari
- 10Sri Sultan HB X Serahkan 46 SHM Huntap Korban Erupsi Merapi di Sleman









