Jogja

Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa

Haris Ma'ani | 16 Oktober 2026, 11:02 WIB
Kapolda Baru DIY Bakal Terbitkan Aturan Unjuk Rasa
Kapolda DIY yang baru, Irjen Pol Langgeng Purnomo. -foto: jogjaprov.go.id

Akurat.co,Jogja-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY yang baru, Irjen Pol Langgeng Purnomo menyatakan, akan membuat Peraturan Kapolda mengenai penanganan unjuk rasa di DIY.

Penyusunan aturan tersebut akan diselaraskan dengan regulasi dari Mabes Polri, kebijakan pemerintah daerah, serta kondisi di lapangan.

Baca Juga: Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI 

"Tujuannya, agar seluruh jajaran kepolisian memiliki pedoman dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugas," katanya seusai bertemu Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X Rabu (14/10).

Langgeng mengatakan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mendukung program pemerintah pusat maupun daerah, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Pemberantasan narkoba hingga pungli

Selain itu, Langgeng menegaskan komitmen kepolisian untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di DIY.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah dan TNI, agar generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba ini targetnya zero kan. Sehingga di DIY pun narkoba harus zero,” tegasnya.

Di bidang pariwisata, Kapolda DIY turut menyatakan bahwa kepolisian siap mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan di seluruh wilayah DIY.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengamanan lokasi wisata, tetapi juga penanganan berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Polisi mendukung wisata supaya terus semakin meningkat. Jadi ekosistem yang mengganggu wisata, ini menjadi langkah yang harus dipecahkan," jelasnya.

Baca Juga: Forum PRB DIY Buka Suara Terkait Kasus OTT KPK di Lingkungan BNPB

Lebih lanjut, Langgeng juga menyoroti pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan wisatawan.

“Wajib itu (pemberantasan pungli). Karena itu kan bagian yang mengganggu ekosistem,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.