Jogja

Sektor Digital jadi Andalan Kota Jogja Atasi Pengangguran

Haris Ma'ani | 28 Oktober 2026, 11:01 WIB
Sektor Digital jadi Andalan Kota Jogja Atasi Pengangguran
Ilustrasi oekerjaan di bidang digital. -foto: unsplash/@marvelous

Akurat.co,Jogja-Pekerjaan di bidang usaha digital, media, informasi, dan pendidikan menjadi dijadikan andalan Pemkot Jogja mengatasi pengangguran.

Pemkot mendorong sektor-sektor tersebut menjadi pengungkit ekonomi perkotaan sekaligus membuka kesempatan kerja yang lebih luas di tengah tingkat pengangguran terbuka yang mencapai sekitar 5,8 persen.

Baca Juga: ​Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pengembangan sektor yang sesuai dengan karakteristik ekonomi perkotaan perlu menjadi perhatian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

“Kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi maupun mengurangi pengangguran itu salah satunya adalah bagaimana hal-hal yang termasuk masalah bisnis, media, informasi, dan pendidikan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Rabu (28/10).

Menurut Hasto, pengembangan usaha berbasis digital memiliki daya ungkit yang cukup tinggi bagi perekonomian.

Penguatan sektor tersebut diharapkan membuka ruang bagi tumbuhnya usaha baru dan memperluas kebutuhan tenaga kerja, terutama pada bidang yang relevan dengan aktivitas ekonomi perkotaan.

Di sisi lain, Hasto menilai angka pengangguran perlu dibaca secara cermat karena tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kekalahan PSS dari Borneo, Total 5 Kali Kalah, Masuk Zona Degradasi

Ia menyebut Kota Yogyakarta memiliki angka kemiskinan yang relatif rendah yakni 6,14 dan indeks pembangunan manusia yang tinggi 89,53, tetapi masih menghadapi tantangan pengangguran.

“Antara pengangguran dan kemiskinan itu sebetulnya tidak apple to apple, tidak terlalu berkaitan,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.