Jogja

Wajib Pajak Bantul Dapat 10 Motor dan 5 Keping Logam Mulia

Haris Ma'ani | 4 November 2026, 10:01 WIB
Wajib Pajak Bantul Dapat 10 Motor dan 5 Keping Logam Mulia
Momen pengundian hadiah bagi wajib pajak di Bantul yang dihadiri Bupati Abdul Halim Muslih. -foto: pemkab bantul

Akurat.co,Jogja-Wajib Pajak di Bantul mendapatkan apresiasi dari pemerintah setempat.

Pemerintah setempat menyiapkan hadiah 10 motor dan 5 keping logam mulia. Hadiah diundi dan diberikan kepada wajib pajak.

Pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026 dilakukan Selasa (3/11/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti menjelaskan, tujuan kegiatan ini juga untuk mendorong kesadaran, kepedulian, dan memotivasi masyarakat agar melunasi pajak di awal waktu.

Baca Juga: Pemkab Bantul Salurkan Bantuan 2.000 Ekor Ayam Petelur ke Warga

"Pengundian hadiah pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2026 bertujuan untuk mendorong kesadaran, kepedulian, dan memotivasi masyarakat agar senantiasa taat melunasi kewajiban pajak diawal waktu tanpa menunggu jatuh tempo,” kata Istirul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bantul atas kontribusinya dalam pembangunan di Kabupaten Bantul melalui pelunasan pajak daerah khususnya PBB P2.

Baca Juga: Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya

Target PBB P2 Kabupaten Bantul pada Tahun 2026 adalah sebesar Rp55.487.200.000. Adapun realisasi pembayaran telah mencapai Rp56.807.291.112, di mana sampai dengan akhir jatuh tempo 30 September 2026 sebanyak 383 padukuhan, 27 kalurahan, dan 3 kapanewon, yaitu Kapanewon Dlingo, Sanden dan Kretek telah lunas PBB 100 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.