Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi

Akurat.co,Jogja-Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menunjukkan bahwa pengeluaran rumah tangga miskin untuk konsumsi rokok kerap kali melampaui belanja bahan pangan bergizi tinggi, seperti telur, susu, dan daging.
Fenomena tersebut mendapat tanggapan serius dari Pakar Promosi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM, Prof Yayi Suryo Prabandari.
Menurut Yayi, hasil kajian menunjukkan bahwa kebiasaan keluarga perokok paling tinggi ditemukan pada kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin.
Baca Juga: Satpol PP Kota Jogja Sita 1.000 Batang Rokok Ilegal, Pemilik Warung Mengaku Hanya Dititipi
Bagi kelompok ini, rokok kerap kali diposisikan sebagai sarana hiburan (coping mechanism) di tengah tekanan ekonomi, meski harus mengorbankan pemenuhan gizi anak-anak mereka.
Tentu saja,kata dia,pergeseran prioritas belanja ini berdampak langsung pada ancaman stunting (tengkes) atau gagal tumbuh pada anak.
"Jelas memberikan dampak besar pada pemenuhan gizi keluarga. Sayangnya, di tingkat rumah tangga, tidak semua ibu memiliki daya tawar untuk mengatur alokasi anggaran belanja jika suami menjadi satu-satunya pencari nafkah,” ujarnya dikutip dari laman resmi UGM, Selasa (3/11).
Menurut Yayi, upaya memutus rantai adiksi rokok tidak cukup hanya mengandalkan imbauan tenaga kesehatan.
Diperlukan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat (grassroots) dengan melibatkan tokoh-tokoh lokal yang dipercaya, seperti lurah, RT/RW, hingga tokoh agama.
"Pesan edukasi mengenai pentingnya masa depan dan gizi anak harus disampaikan oleh pihak yang dipercaya masyarakat. Kami dari bidang promosi kesehatan dapat memfasilitasi materi edukasinya, namun tokoh masyarakatlah yang menjadi penggeraknya di lapangan,” jelasnya.
Selain masalah internal keluarga, Yayi juga menyoroti tantangan regulasi di tingkat nasional dan daerah.
Kebijakan kenaikan cukai rokok sering kali tidak serta-merta menurunkan jumlah perokok, melainkan memicu perilaku downtrading yaitu beralihnya konsumen ke merek rokok yang lebih murah atau rokok ilegal tanpa cukai.
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak dan remaja dari paparan rokok juga masih lemah. Meskipun aturan pembatasan usia pembeli rokok (minimal 21 tahun) telah tercantum dalam regulasi pemerintah, pelaksanaannya di lapangan masih terbatas pada ritel modern dan belum menyasar warung-warung kelontong kecil.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Uji Materi UU LLAJ Mahasiswa UMY ke MK, Bermula dari Kecelakaan Akibat Puntung Rokok
”Kami terus mendorong lahirnya gerakan desa atau rumah bebas asap rokok. Di beberapa daerah seperti di DIY, beberapa pengelola warung bahkan sudah berani membuat kesepakatan untuk menolak menjual rokok kepada anak-anak,” tambah Yayi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 3DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 4Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 5Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 10Cerita Saryono, Pernah Putus Sekolah dan jadi Tukang Kebun, Kini Raih Gelar Doktor di UNY









