Jogja

DPRD DIY Soroti Anggaran Sumbu Filosofi, Zona Pengembangan 0 Persen

Atiek Widyastuti | 5 November 2026, 17:25 WIB
DPRD DIY Soroti Anggaran Sumbu Filosofi, Zona Pengembangan 0 Persen
Wisatawan berjalan di pedestarian Malioboro. - Akurat.co/Atiek Widyastuti

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY menyoroti penataan dan pembangunan kawasan Sumbu Filosofi yang belum maksimal.

Dalam proses pengembangan kawasan Sumbu Filosofi juga harus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya pada orientasi pengembangan budaya. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Kamis (05/11/2026).

Merujuk pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta, kawasan ini mencakup area seluas lebih dari 1.500 hektar.

Baca Juga: Datangi DPRD DIY, Aktivis Turunkan Foto Wapres

Terbagi menjadi tiga kelompok utama. Zona Inti seluas 42,52 hektar, zona penyangga seluas 332,57 hektar dan zona pengembangan seluas 1.158 hektar.

Berdasarkan hasil riset dan data yang dihimpun periode 2020-2025, terdapat catatan kritis terkait proporsi penganggaran pembangunan Sumbu Filosofi. Alokasi anggaran juga dinilai masih timpang dan terkonsentrasi di zona tertentu saja

Dari alokasi anggaran pada 2025, untuk zona inti sebesar 28,5 persen. Selebihnya, 71,5 persen itu di zona penyangga.

"Sementara di zona pengembangan nol persen," ujarnya.

Baca Juga: PLN DIY Tambah Daya Listrik Gedung DPRD

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DIY, Radjut Sukasworo mengungkapkan, di lapangan menunjukkan masih minimnya pemahaman dan kejelasan payung hukum di tingkat bawah.​

Meski anggaran keistimewaan telah disalurkan sejak 2020, banyak pihak kelurahan yang kebingungan karena tidak mengetahui langkah teknis yang harus dilakukan.

"Bahkan, beberapa wilayah yang masuk dalam peta perencanaan belum menerima kepastian status," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.