Jogja

Pemda Mulai Sikapi Pengalihan TKD dengan Positif, Sekda DIY Sebut Akan Ada Penyesuaian

M. Mubin Wibawa | 29 Oktober 2025, 17:05 WIB
Pemda Mulai Sikapi Pengalihan TKD dengan Positif, Sekda DIY Sebut Akan Ada Penyesuaian

Akurat.co,Jogja-Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menyikapi pengalihan Transfe ke Daerah (TKD) dengan positif.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut akan ada penyesuaian program seiring kebijakan tersebut.

Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025, menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan strategi menghadapi pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga: Guru Besar UGM Ungkap Akar Masalah Pemda saat TKD Dipangkas

Kegiatan yang dihadiri lebih dari seribu Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia ini memberi pencerahan bagi Pemda untuk menyusun anggaran 2026 yang efisien, sinkron dengan program pusat, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kebijakan pengalihan TKD yang sebelumnya dianggap menantang, kini mulai disikapi positif. Melalui Rakor ini, Pemda diajak mencari solusi konkret untuk efisiensi anggaran dan sinkronisasi kebijakan pusat-daerah.

Sekda Kabupaten Aceh Barat Kurdi menyebut, Rakor ini membuka wawasan baru tentang pengelolaan fiskal daerah.

“Kami berterima kasih kepada Mendagri Tito Karnavian. Rakor ini membuktikan adanya harmonisasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Kurdi mengungkapkan, Aceh Barat siap menerapkan langkah efisiensi seperti pemangkasan biaya perjalanan dinas dan digitalisasi pajak daerah untuk meningkatkan PAD.

Ia juga menyiapkan lahan delapan hektare untuk sekolah rakyat dan pembangunan dapur MBG sebagai dukungan terhadap ketahanan pangan.

Baca Juga: Polemik Pengurangan TKD 2026, Sri Sultan HB X Usulkan Hibah Antar Kabupaten, Seperti Apa?

Sekda Kabupaten Buleleng, Bali, Gede Suyasa, menilai, Rakor IPDN memberi “peta jalan” bagi Pemda dalam menata anggaran pascapengalihan TKD.

“Kebijakan ini menuntut efisiensi agar pelayanan publik tetap optimal. Kami berterima kasih kepada Mendagri yang terus membina Pemda, bahkan setiap Senin kami dilibatkan dalam rapat pengendalian inflasi,” ujar Suyasa.

Menurutnya, Pemkab Buleleng akan menyelaraskan program pertanian dan pangan daerah dengan program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan nasional.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lahat, Candra, optimistis dapat tetap menjaga pembangunan daerah berkat efisiensi anggaran.

“Kami berhasil menghemat Rp429,5 miliar dari pemangkasan belanja birokrasi seperti rapat dan perjalanan dinas. Dana ini kami alihkan untuk membangun irigasi pertanian,” jelasnya.

Dana efisiensi tersebut digunakan membangun empat bendungan yang akan mengairi 8.000 hektare sawah, sejalan dengan program Asta Cita Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

“Langkah ini juga mendukung visi Bupati Bursah Zarnubi menjadikan Lahat sebagai lumbung pangan Sumatera Selatan,” tambah Candra.

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Fikri Aljauhary menuturkan, daerahnya sudah memiliki fondasi kuat menghadapi pengalihan TKD.

“Realisasi pendapatan kami mencapai 80,77 persen dan belanja 73,47 persen. Ini mendapat apresiasi dari Mendagri sebagai yang tertinggi nasional,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD

Menurut Fikri, kunci keberhasilan terletak pada penataan belanja presisi di setiap OPD dan penguatan program UMKM serta ketahanan pangan. Pemkab Bengkulu Selatan juga tengah menyiapkan pasar modern sebagai pusat pemasaran produk UMKM lokal.

Sekda DIY sebut akan ada penyesuaian

Sementara itu, Sekda DIY, menyebut pengalihan SPD membuat pihaknya harus putar otak mengatur pengeluaran. Belanja pegawai hingga pemeliharaan jalan juga disebut akan terdampak.

Made mengatakan, beberapa kebijakan akan terdampak akibat pengurangan anggaran ini mulai dari belanja pegawai hingga pemeliharaan jalan.

Selain mengorbankan kebijakan-kebijakan, Made juga mengungkap, Pemda DIY juga meminta kepala OPD untuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki. Langkah ini diharapkan bisa menambah pendapatan.

"Yang sekarang kita kemudian harus ada adalah, bagaimana produk hukum yang mendukung itu gitu. Karena kan aset kita itu hanya dua langkah yang bisa kita lakukan, sewa atau kemudian dilelangkan," terang Made.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.