Koperasi Merah Putih Bakal Diguyur Modal Rp210 Triliun Awal 2026

Akurat.co,Jogja-Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bakal diguyur modal sekitar Rp210 triliun awal 2026 mendatang.
Anggaran belanja modal (capex) sebesar itu, belum termasuk cadangan, bakal dialokasikan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pembangunan dilakukan dengan sistem padat karya, sehingga akan memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal.
“Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun.
Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin (1/11/2025).
Tito menyebut, program Kopdeskel Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus membantu kepala daerah mencapai indikator kinerja utama (KPI).
“Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” jelas Tito.
Selain itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih juga akan menekan peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.
“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tegas Tito.
Baca Juga: Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Catat 6.835 Pelaku Usaha Kecil hingga 2025
Untuk merealisasikan program ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah kabupaten/kota segera mendata aset lahan atau bangunan yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.
Dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7%) yang memiliki data aset lahan atau bangunan, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3%) yang melaporkan asetnya.
Tito meminta kepala daerah mempercepat proses ini karena menjadi prasyarat utama penyaluran dana Rp210 triliun tersebut.
“Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” ujarnya.
Kemendagri juga menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto untuk memantau progres setiap dua hari sekali dan melakukan evaluasi mingguan.
Baca Juga: Sultan HB X Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
Daerah dengan kinerja terbaik akan menerima insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.
Tito menekankan, lahan yang digunakan untuk Kopdeskel Merah Putih harus memenuhi empat kriteria utama.
Pertama status hukum jelas, seperti aset desa, pemda, atau hibah. Kedua, luas minimal 1.000 meter persegi.
Ketiga, lokasi strategis dan mudah diakses publik. Keempat, bebas dari risiko bencana alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 4Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 5Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 6Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 7Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 8Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 9Jadwal I League Cup Hari Ini: PSS Jamu PSGC Ciamis
- 10Pemkab Bantul Salurkan Bantuan 2.000 Ekor Ayam Petelur ke Warga






