Jogja

Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Pemkab Sleman Langsung Evaluasi Internal

Yudi Permana | 14 Agustus 2025, 10:43 WIB
Ratusan Pelajar Keracunan MBG, Pemkab Sleman Langsung Evaluasi Internal

Akurat.co, Jogja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini terkait munculnya kasus keracunan massal yang menimpa tiga SMP di Kapanewon Mlati.

Dimana kejadian ini membuat ratusan pelajar mengeluhkan mual, pusing dan diare secara bersamaan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Sleman Susmiarto, Kamis (14/08/2025). "Pemkab tentu melayani dari penanganan pertama, yakni di puskesmas masyarakat. Hari ini baru mau saya rapatkan," katanya.

Baca Juga: 90 Pelajar di Sleman Keracunan Massal, Diduga Usai Menyantap Menu MBG

Pihaknya juga masih akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Termasuk untuk mengetahui apakah kejadian serupa sebelumnya sudah pernah terjadi atau belum.

"Selama ini penangannya bagaimana. Terus kedepan biar tidak terulang bagaimana," tegasnya.

Ketika disinggung apakah layanan MBG di semua kabupaten masih berjalan atau tidak, Sekda juga belum bisa menyebutkan secara pasti.

Lantaran selama ini operasional ada di BGN. Dalam hal ini ada di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

"Maka dari itu kalau saya sudah dapat informasi-informasi, SPPG akan kita undang. Tapi kemungkinan kalau tidak bermasalah ya tetap berjalan," ungkapnya.

Baca Juga: Usai Keracunan Massal Pelajar Di Kulon Progo, SPPG Sebut Penyajian MBG Sudah Sesuai SOP

Jadi itu hari ini evaluasi di tingkat kabupaten terlebih dahulu. Termasuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

Seperti diketahui ratusan pelajar dari tiga SMP di Kapanewon Mlati mengalami keracunan massal.

Mereka mengeluhkan mual, pusing dan diare secara bersamaan. Keluhan tersebut dirasa usai menyantap menu MBG.

Sejumlah siswa harus dilarikan ke RSUD Sleman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.