Mendagri Minta TKD Difokuskan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Akurat.co,Jogja-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meminta kepala daerah memanfaatkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk fokus ke kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (15/9). Mendagri Tito menegaskan pentingnya efisiensi anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
Mendagri menyebut, pemerintah daerah bisa mencontoh daerah lain yang sukses dalam pembangunan. Seperti yang keberhasilan Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Baca Juga: Kambing Kaligesing Kulon Progo, Potensi Peternakan Lokal yang Punya Nilai Jual hingga Miliaran
Pemda Lahat berhasil memangkas anggaran untuk perjalanan dinas dan rapat.
Dana yang dialihkan tersebut kemudian digunakan untuk membangun bendungan irigasi seluas delapan ribu hektare sawah, yang dampaknya langsung dirasakan oleh petani.
Menurut Tito, prinsip efisiensi ini terbukti efektif dan harus diterapkan oleh semua pemerintah daerah.
Bahkan, pengalihan sebagian alokasi TKD difokuskan pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah, dan kesehatan.
Sementara Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan, memberikan saran kepada Mendagri.
Selain mendorong efisiensi TKD, Prof. Cecep menekankan pentingnya investasi swasta sebagai sumber pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Horeee, PKL Kulon Progo Dapat Hibah Tenda Jualan
Menurutnya, pemda tidak bisa hanya bergantung pada dana dari pusat.
Untuk menarik investor, Pemda harus menciptakan iklim yang kondusif dengan tiga syarat Utama, yakni birokrasi yang bersih, kemudahan bagi sektor swasta, dan masyarakat sipil dengan daya beli tinggi.
"Tiga syarat simpel itu bisa membuat pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik," tutup Cecep
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









