Tak Larang Study Tour, Bupati Bantul: Punya Nilai Edukatif dan Penting untuk Siswa

Akurat.co,Jogja-Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan, pemerintahannya tak melarang kegiatan study tour.
Abdul Halim menyampaikan, pemerintah DIY dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY hingga kini tidak melarang kegiatan study tour.
Menurutnya, studi tour memiliki nilai edukatif yang penting bagi siswa, selama dirancang sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Baca Juga: Larangan Study Tour Jawa Barat Pengaruhi Kunjungan ke Destinasi Wisata Edukasi di Jogja
“Sekitar 65 persen wisatawan kita berasal dari segmen pelajar. Maka studi tour harus dimaknai sebagai studi belajar, bukan sekadar rekreasi.
Ada pengetahuan yang harus diperoleh setelah kegiatan tersebut,” ujarnya dilansir dari laman resmi pemkab bantul, Senin (9/2/2026).
Jamin keselamatan study tour
Terkait jaminan keamanan study tour yang menjadi sorotan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menekankan pentingnya aspek keselamatan dalam pelaksanaan study tour.
“Kami sudah mengeluarkan edaran bahwa kendaraan harus laik jalan dan direkomendasikan Dinas Perhubungan. Kami berharap travel agent di Bantul memastikan armadanya memenuhi standar keselamatan,” katanya.
Baca Juga: 2025, Pengunjung Candi Prambanan Turun 10% Imbas Larangan Study Tour
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Singgih Riyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan pemeriksaan ram check bagi kendaraan yang digunakan untuk kegiatan study tour.
“Sekolah-sekolah yang melakukan kunjungan keluar daerah wajib melakukan ram check di Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





