3.446 PPPK Paruh Waktu Sleman Dapat Perpanjangan Kerja, Ini Pesan Bupati

Akurat.co, Jogja - Sebanyak 3.446 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu se-kabupaten Sleman mengikuti apel pengarahan terkait perpanjangan masa perjanjian kerja di Stadion Tridadi, Senin (28/09/2026).
Apel digelar menyusul keputusan Bupati Sleman mengenai perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sekaligus menjadi momentum untuk memberikan arahan kepada para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam arahannya, Bupati Sleman menyampaikan, perpanjangan masa perjanjian kerja bukan sekadar keberlanjutan status pekerjaan. Tetapi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
Tanggung jawab tersebut diwujudkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD
“Perpanjangan masa perjanjian kerja ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai bentuk pengabdian. Ukur seberapa besar keberadaan kita memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sleman.
Bupati juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri.
Menurutnya, proses belajar dan pengembangan kompetensi harus terus dilakukan agar setiap pegawai mampu memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Terus tingkatkan kualitas dan kemampuan, sehingga apa yang kita miliki dapat benar-benar bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
Lebih lanjut Bupati Sleman menyampaikan, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Ia meminta para PPPK Paruh Waktu untuk menyampaikan secara langsung apabila terdapat persoalan yang perlu dikomunikasikan.
Bupati juga berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan tidak setengah hati. Menurutnya, keberadaan aparatur pemerintah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang dilayani.
Perpanjangan masa perjanjian kerja tersebut diharapkan menjadi momentum bagi seluruh PPPK Paruh Waktu untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
Selain melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, para pegawai juga diharapkan mampu menunjukkan integritas, kedisiplinan, profesionalitas, serta kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pengarahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan pentingnya peran setiap aparatur dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan semangat pengabdian dan pelayanan sepenuh hati, PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Sleman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dispar Bantul Gelar Pameran Layang-Layang 'Akasa Cangkring' di Pantai Cangkring
- 2Lewat Program Masdaku, Diskop UKM Sleman Dorong 111 Ribu UMKM Go Digital
- 3Bukan Lewat Skripsi, Ini Rahasia Mahasiswa UPN Jogja Lulus 3 Tahun 10 Bulan
- 4Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
- 5UAJY Gelar International Cross Cultural Day 2026 di Yogyakarta, Pertemukan Budaya Berbagai Negara
- 6Gelar Kuliah Umum, UAJY dan Komnas HAM Kupas Tuntas Hak Atas Tanah dalam Perspektif HAM
- 7Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 8Nostalgia Zaman Dulu melalui Pasar Lawas Mataram di Kawasan Masjid Gedhe Bantul
- 9Finis Keempat di Race 2 Aragon, Ramadhipa Jaga Asa Tembus 3 Besar Klasemen JuniorGP
- 10Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD








