Sri Sultan HB X Serahkan 46 SHM Huntap Korban Erupsi Merapi di Sleman

Akurat.co, Jogja - Pemda DIY menyerahkan 46 Sertifikat Hak Milik (SHM) hunian tetap (huntap) warga terdampak erupsi Gunung Merapi 2010 lalu. Sebanyak 43 SHM bagi warga Kepuharjo dan tiga penerima warga Umbulharjo.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Kalurahan Kepuharjo Kapanewon Cangkringan Sleman, Selasa (29/09/2026).
Kepada warga terdampak erupsi Gunung Merapi 2010 di Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo Kapanewon Cangkringan, Gubernur menitipkan pesan agar warga menjaga sertifikat sebagai aset keluarga, merawat lingkungan Merapi dan membangun sumber penghidupan tanpa merusak alam.
Bagi warga huntap, sertifikat ini menandai penyelesaian salah satu bagian penting dari perjalanan panjang pemulihan setelah erupsi Merapi.
Baca Juga: Basarnas Gelar ATSF 2026 di DIY, Uji Kesiapan Darurat Transportasi ASEAN
Sultan mengingatkan warga agar sertifikat disimpan dengan baik dan tidak sembarangan meminjamkannya, termasuk untuk keperluan fotokopi. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan aset penting yang harus dijaga agar tidak disalahgunakan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Saya mohon dengan sangat, hati-hati menyimpannya. Jangan sampai alasannya difotokopi, pinjam satu hari saja, tetapi barang itu bisa lepas,” pesan Sultan.
Selain kepastian hak atas tanah, Sultan mengajak warga tetap menjaga lingkungan Merapi. Reboisasi dan penguatan vegetasi dinilai penting untuk menjaga kawasan sekaligus mengurangi risiko longsor dan dampak material ketika Merapi kembali beraktivitas.
“Harapan kami ada reboisasi dengan harapan bisa jadi menghalangi kalau Merapi punya aktivitas-aktivitas,” ujarnya.
Baca Juga: 3.446 PPPK Paruh Waktu Sleman Dapat Perpanjangan Kerja, Ini Pesan Bupati
Sultan juga mendorong pengembangan kopi Merapi sebagai salah satu pilihan sumber penghasilan warga tanpa harus mengandalkan aktivitas penambangan. Potensi tersebut menurutnya, perlu dikelola secara bersama. Termasuk dalam pemasaran, agar produk memiliki nilai ekonomi yang lebih kuat.
“Kami mencoba daripada digali, lebih baik kita tanami kopi sebagai pengganti pendapatan sebagian warga masyarakat,” kata Sri Sultan.
Ia berharap potensi kopi Merapi dapat dikonsolidasikan sehingga menjadi alternatif penghidupan yang mampu menambah pendapatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, penyerahan sertifikat bukan sekadar pemberian dokumen administrasi. Tetapi menjadi bukti kepastian hukum, perlindungan, rasa aman, dan harapan bagi warga yang menempati hunian tetap.
Baca Juga: Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD
“Tanah dan hunian ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi ruang hidup baru yang harus dijaga dan diwariskan,” kata Danang.
Kepala Pelaksana BPBD DIY Agustinus Ruruh Haryata melaporkan, erupsi Merapi 2010 menimbulkan dampak besar, termasuk kehilangan rumah dan lingkungan tempat tinggal.
Pemulihan kemudian dilakukan secara bertahap, mulai dari relokasi, pembangunan hunian tetap, pemulihan kehidupan dan penghidupan, hingga pemberian kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
“Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian hak atas tanah warga yang telah direlokasi,” tutur Ruruh.
Baca Juga: Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
Ruruh menambahkan, proses tersebut merupakan hasil kerja bersama Pemda DIY, Pemkab Sleman, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Kapanewon Cangkringan, Kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, serta berbagai pihak terkait.
Bagi Wahono, salah seorang penerima sertifikat, kepastian itu datang setelah penantian panjang. Warga Kopeng, Argomulyo, Kopeng RT 04 RW 08, Argomulyo, tersebut mengaku telah menunggu sekitar tujuh tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah hunian yang ditempatinya.
“Selama ini kan haknya masih ngandul, belum ada kepastian. Sekarang sudah ada sertifikat, saya merasa bangga. Semoga ini bermanfaat untuk saya dan anak cucu,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sinergi Lintas Daerah, Sleman dan Klaten Bagi Potensi Pajak Candi Prambanan Demi Dongkrak PAD
- 2Bukan Lewat Skripsi, Ini Rahasia Mahasiswa UPN Jogja Lulus 3 Tahun 10 Bulan
- 3Gebrakan VinFast di Jogja: Rilis 3 Motor Listrik Baru, Varian Termurah Bisa Tembus 145 Km
- 4Gunakan Teknologi 'Live Streaming', Begini Jalannya Pemilihan Lurah PAW Sleman 2026
- 5Kembali Berlatih usai Libur, Skuad PSIM Fokus Kembalikan Kebugaran
- 6Nostalgia Zaman Dulu melalui Pasar Lawas Mataram di Kawasan Masjid Gedhe Bantul
- 7Kalah dalam 3 Laga Awal, Fans PSS Berharap Finis 10 Besar
- 8Gelar Kuliah Umum, UAJY dan Komnas HAM Kupas Tuntas Hak Atas Tanah dalam Perspektif HAM
- 9Tak Jadi Malam, Laga PSIM vs Persija Digelar Sore Hari
- 10Sri Sultan HB X Serahkan 46 SHM Huntap Korban Erupsi Merapi di Sleman





