70 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat

Akurat.co, Jogja - Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Mei 2026 mencapai 70.597 atau 3,11 persen dari 2,27 juta angkatan kerja.
Angka tersebut naik 5.902 (0,06 persen) dibanding Februari 2026. Angka 2,27 juta tersebut berdasarkan survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) DIY.
Sedangkan jumlah penduduk bekerja di DIY sebanyak 2,20 juta atau turun sebanyak 11,04 ribu dibanding Februari 2026.
DPRD DIY mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk kembali melihat APBD.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Terbuka DIY Lebih Rendah dari Nasional, Sri Sultan: Komitmen Lakukan Penurunan
Karena dalam konteks menjalankan pemerintah konstitusi atau amanat konstitusi, pemerintah daerah penting untuk merumuskan apa yang disebut dengan design of pro poor budgeting.
"Ya bagaimana penganggaran ini disusun untuk mengabdi kepada konstitusi. Sekaligus menyelesaikan permasalahan yang dirasakan masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Antara lain menekan, APBD DIY dan kabupaten/kota dan dana desa diintegrasikan hingga satu kesatuan gerak untuk menciptakan lapangan kerja.
Kebijakan penganggaran menurut Eko, perlu dirancang secara profesional. Ini dilakukan untuk menjawab persoalan persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Terutama yang berpenghasilan rendah. Selain membuka kesempatan kerja, pemerintah perlu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui pendekatan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Dosen Ekonomi UMY Soroti Jumlah Pengangguran yang Menurun, Jogja Miliki Pasar Kerja yang Bagus
Selain itu, Pemda DIY juga didorong untuk melakukan investasi yang mampir menyerap banyak tenaga kerja. Termasuk dengan swasta, untuk memperluas kesempatan kerja di daerah.
Hal yang tidak luput dari perhatian adalah, kebijakan anggaran. Karena secara tidak langsung pasti, mempengaruhi proyek.
"Termasuk sektor infrastruktur yang melibatkan banyak pekerja," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 3Hujan Guyur Jogja, GP Ansor Bantul Tetap Salurkan Bantuan Air Bersih
- 4Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?
- 570 Ribu Warga DIY Mengangur, DPRD Dorong Anggaran Pro-Rakyat
- 65 Fakta Terbaru Veda Ega Pratama di Moto3, Pole Position di Australia, Next Sepang?
- 7Prediksi BRI Super League: Isenmulang vs PSIM jadi Laga Pemecah Telur bagi Tamu?
- 8Serunya Murid SD Tumbuh 2 Belajar Bikin Maket Rumah di UAJY
- 9Saat Kisah Timun Mas dan Nyi Roro Kidul diangkat Format Digital
- 10Rangkaian Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa Satukan 32.214 Bikers Se-Indonesia









