Newsfluencer Berkembang Pesat di Indonesia, Pakar UGM Ungkap Fakta Tak Terduga

Akurat.co,Jogja-Newsfluencer, individu atau kelompok kecil yang membuat dan menyebar berita melalui media sosial (medsos) berkembang pesat di Indonesia.
Dosen Ilmu Komunikasi UGM, Dr. Mufti Nurlatifah, mengungkap fakta tak terduga dari keberadaan mereka.
Ia menilai bahwa keberadaan newsfluencer perlu diiringi dengan pemahaman tentang proses gatekeeping serta kepatuhan pada kode etik jurnalistik.
Menurutnya, penilaian status seseorang sebagai jurnalis harus merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Pers.
Baca Juga: PWI DIY Dorong Sinergi DPRD dan Pers Guna Perkuat Transparansi Publik
“Mengatakan mereka sebagai influencer tidak apa-apa, tetapi kemudian justifikasi kedudukan mereka yang perlu menjadi catatan dalam konteks ini,” ucapnya dikutip dari laman resmi UGM.
Mufti menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jumlah kreator yang jauh lebih besar dibandingkan negara lain.
Sebelum memasuki rencana sertifikasi influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perlu ada kesepakatan bersama mengenai definisi dan kriteria siapa yang dapat disebut sebagai influencer.
Identifikasi yang jelas menjadi langkah penting sebelum masuk dalam proses lisensi.
Ia menilai bahwa lisensi dalam negara demokratis selalu bersifat ganda.
“Sertifikasi membuat identifikasi menjadi lebih mudah. Namun, sertifikasi juga bisa menjadi batasan dalam konteks kebebasan bermedia,” ungkapnya.
Baca Juga: UGM Satu-satunya Kampus Indonesia yang Raih SPS Media Relations Award 2025
Lebih lanjut, Mufti menyoroti rendahnya kesadaran publik dalam memeriksa latar belakang pembuat konten.
Di tengah lahirnya banyak media baru, kebebasan bermedia justru menuntut masyarakat untuk memahami logika platform digital.
“Jika berbicara soal kebebasan bermedia, yang perlu disadari adalah memahami logika platformnya, bagaimana influencer itu lahir, muncul dan tenggelam di dalam platform ini,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 3Dosen UMY Ungkap Penyebab Boikot RANS Carnival Yogyakarta
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Daftar Lengkap Pemain PSIM untuk League Cup, 3 Asing dan 6 EPA
- 6Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 7Hujan Es Gegerkan Bantul, BMKG Jogja Ungkap Penyebabnya
- 8Fenomena Warga Miskin RI, Beli Rokok Lebih Utama ketimbang Makanan Bergizi
- 9Datangi DPRD DIY, Aktivis Turunkan Foto Wapres
- 10Jadwal I League Cup Hari Ini: PSS Jamu PSGC Ciamis





