11 Kelompok Pedagang Pasar Godean Sepakat Ditata, Setujui Juga Pengaturan Parkir

Akurat.co, Jogja-Sebanyak 11 kelompok pedagang Pasar Godean sepakat untuk ditata demi menciptakan pasar yang nyaman dan menguntungkan.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Kamis (28/8), bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Sleman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Apem Beras Bu Siti, Jajanan Legendaris Pasar Ngasem Sejak Tahun 1957
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Aris Herbandang dalam laporannya menegaskan bahwa proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib.
“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” jelasnya.
Pedagang kuliner belut bergabung dengan makanan kering
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin. Di antaranya menyepakati pedagang kuliner belut bergabung dengan kelompok makanan kering.
Pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean. Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya berharap penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman.
Baca Juga: Berburu Kuliner di Pasar Ngasem, Ada Dawet Ireng Ayu Manis yang Segar dan Legendaris
“Insyaallah, jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat,” ujar Harda.
Selain itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga menegaskan pentingnya dukungan pedagang dalam proses penataan, terutama terkait pengaturan parkir.
“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









