Tarif Terbaru Parkir Mobil dan Motor di Stasiun Tugu Yogyakarta

Akurat.co,Jogja-Stasiun Tugu Yogyakarta menyediakan parkir untuk mobil maupun motor di dalam area.
Lokasi parkirnya ada di barat Stasiun Tugu Yogyakarta.
Di lokasi parkir tersebut, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya dengan aman karena menggunakan sistem palang pintu.
Baca Juga: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin-Minggu, 15-21 September 2025
Untuk tarif parkirnya, pengendara akan dikenakan tarif sesuai dengan lamanya waktu parkir.
Tarif parkir Stasiun Tugu Yogyakarta
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian biaya tarif parkirnya:
Tarif parkir motor di Stasiun Yogyakarta
Tarif awal: Rp 2.000
Tarif per jam berikutnya: Rp 1.500
Tarif maksimal: Rp 10.000
Tarif parkir inap: Rp 10.000 per hari.
Tarif parkir mobil di Stasiun Yogyakarta
Tarif awal: Rp 5.000
Tarif per jam berikutnya: Rp 2.500.
Untuk mobil tidak ada tarif parkir maksimal dan tarif parkir inap yang diterapkan.
Artinya, tarif parkir mobil di Stasiun Tugu Yogyakarta berlaku progresif setelah 2 jam pertama, atau naik terus Rp 2.500 per jamnya.
Jadi, bagaimana kalau perhitungan tarif menginap mobil?
Tarif parkir mobil 1 hari (24 jam): 65.000
Tarif parkir mobil 2 hari: 125.000
Tarif parkir mobil 3 hari: 185.000
Tarif parkir mobil 7 hari: 425.000
Sistem pembayaran tarif parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta bisa dilakukan secara tunai atau menggunakan kartu uang elektronik.
Untuk pembayaran tunai, pengendara wajib menyimpan bukti tiket parkirnya. Sedangkan untuk pembayaran menggunakan uang elektronik, pengendara cukup menempelkan kartunya saja di mesin.
Baca Juga: Sambut Long Weekend Maulid Nabi, KAI Daop 6 Yogyakarta Siapkan KA Tambahan
Yang perlu diingat adalah, cek saldo di kartu mencukupi atau tidak. Jika membayar dengan tunai, ada baiknya siapkan uang pas.
Tips aman parkir inap di Stasiun Tugu Yogyakarta
Agar parkir terasa nyaman dan aman, ada baiknya pemilik kendaraan memerhatikan beberapa tips berikut:
1. Membawa STNK
2. Menyimpan tiket parkir dengan baik agar tidak hilang
3. Memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci
4. Tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan
5. Tidak membawa senjata tajam, barang berbahaya, barang yang mudah meledak atau meleleh di dalam kendaraan
Demikian info tentang tarif parkir baru di Stasiun Tugu Yogyakarta. Semoga bermanfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Hyundai STARGAZER Cartenz Resmi Meluncur, Ini Fitur Unggulannya untuk Liburan di Jogja
- 2DPRD DIY Minta Menkeu Batalkan Pemangkasan Dana Transfer Daerah
- 3392 Maba UP45 dapat Pembekalan Bela Negara
- 4DPRD DIY Berharap Menteri Keuangan Baru Pertimbangkan Pemangkasan Anggaran Daerah
- 5Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 6Pemkot Jogja Tertibkan 4 Reklame Besar Ilegal
- 7Jelang Derby, Kelompok Suporter PSIM dan PSS Sepakat Menjaga Keamanan
- 82 Atlet Tembak Asal Gunungkidul Perkuat Kontingen Indonesia di Asian Games ke-20
- 9Sempat Diperkenalkan PSS, Kenapa Hanif Sjahbandi ke Arema?
- 105 Fakta Penting Dugaan Pungli di Alkid Jogja yang Diungkap Pemilik Bolosego, Keraton hingga Polisi Buka Suara





