Jogja

Yogyakarta Punya Tanggung Jawab Moral Terhadap Masalah Disinformasi dan Literasi Digital

M. Mubin Wibawa | 29 Agustus 2025, 05:50 WIB
Yogyakarta Punya Tanggung Jawab Moral Terhadap Masalah Disinformasi dan Literasi Digital

Akurat.co,Jogja-Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta memiliki tanggung jawab moral terhadap persoalan disinformasi dan literasi digital.

Demikian disampaikan Pejabat (Pj.) Sekretaris Daerah DIY, Aria Nugrahadi saat menyampaikan sambutan Gubernur DIY dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, pada Kamis (28/08).

Aria menyebutkan, sebagai kota pendidikan, Yogyakarta memiliki tanggung jawab moral untuk berada di garda depan literasi digital.

"Kita harus memastikan generasi muda memiliki daya tahan terhadap pengaruh disinformasi.

Sebab, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya,” kata Aria.

Baca Juga: Bupati Sleman Desak Evaluasi Penyedia MBG yang Lalai

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Eko Dono Indarto menuturkan, di era post-truth yang dihadapi saat ini, memperlihatkan bahwa fakta seringkali kalah oleh opini, data dikalahkan oleh narasi, dan emosi lebih mendominasi daripada kebenaran.

Di tengah kondisi seperti ini, literasi digital menjadi sebuah kebutuhan mendesak, bukan lagi sekadar pilihan.

Terlebih menurut Eko, indeks literasi digital Indonesia masih tergolong rendah, khususnya dalam aspek keamanan digital dan etika bermedia.

Rendahnya kesadaran publik terhadap jejak digital, ancaman siber, serta dampak sosial dari penyebaran informasi yang tidak akurat semakin memperburuk situasi.

Eko memaparkan, berdasarkan Survei Status Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo tahun 2022, Indeks Literasi Digital Nasional baru mencapai 3,54 dari skala 5, yang berarti masih berada pada kategori “sedang”.

Sementara itu, hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dilakukan oleh Kementerian Komdigi pada tahun 2024, menunjukkan skor 43,34 dari skala 100.

Baca Juga: Berikut Kronologi Keracunan Massal Di SMPN 3 Berbah Sleman

“Angka ini mencerminkan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi digital secara kritis dan bertanggung jawab," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemprov DIY.

Eko mengatakan, rendahnya literasi digital membuka celah semakin besarnya risiko paparan disinformasi dan hoaks.

"Bagi Kemenko Polkam, hal ini menjadi perhatian serius karena literasi digital berhubungan langsung dengan ketahanan informasi nasional, kualitas demokrasi, serta stabilitas politik dan keamanan negara,” jelas Eko.

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.