BPK DIY Akan Periksa Kepatuhan atas Barang Milik Daerah Sleman, Untuk Sementara Akan Berkantor Disini..

Akurat.co, Jogja - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY memeriksa pada kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, adalah pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari. Tepatnya di tanggal 3 hingga 27 September 2025
Tahap kedua, konsinyering 1 dan 2, pemeriksaan terinci. Tahap ketiga berupa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Desember 2025.
"Terdapat 11 ruang lingkup dalam proses pengelolaan BMD," kata Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik, Kamis (04/09/2025).
Baca Juga: 11 Kelompok Pedagang Pasar Godean Sepakat Ditata, Setujui Juga Pengaturan Parkir
Nantinya dari 11 ruang tersebut, BPK akan fokus pada 5 ruang lingkup pengelolaan. Bagaimana semua aset dimanfaatkan dan apakah ada yang terbengkalai atau tidak.
"Termasuk aset yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.
Ruang lingkup lain yang akan BPK fokuskan, yaitu aspek pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan dan penatausahaan.
Selama proses pemeriksaan, tim BPK DIY akan berkantor di Kantor BKAD Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, jika Pemkab Sleman akan terus berkomitmen untuk terus mewujudkan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: 2026, Tarif Pajak Di Sleman Naik Atau Tetap?
"Saya menyampaikan kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk bisa memberikan data dan informasi yang akurat kepada Tim Pemeriksa, bersikap kooperatif dan proaktif agar nantinya dapat dihasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang akurat," ujar Bupati Sleman.
Ia juga mengatakan, Pemkab Sleman akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan BMD yang akuntabel dan dalam pemanfaatannya dilaksanakan secara efektif dan efisien.
"Kita bisa menjadikan pemeriksaan pendahuluan ini sebagai cermin evaluasi dan sarana pembelajaran," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prediksi Pertandingan PSIM vs PSM Makassar, Tuan Rumah Terbebani Wajib Menang
- 2K-24 Healthy Run 2026 di Jogja, Boleh Bawa Stroller?
- 3Gaji ASN Lewat KDMP, DPRD DIY Khawatirkan Keamanan Data
- 412 Atlet SOIna DIY Siap Berlaga di PESONAS II 2026 Kupang
- 5Kolaborasi 5 Universitas APTIK di UAJY: Cetak Mahasiswa Ilmu Komunikasi Melek Teknologi AI
- 6Jelang Hari Santri 2026, Kemenag Sleman dan FKUB Reresik Pondok Pesantren
- 7Perjuangan Muhammad Yunus Kuliah di UNY, jadi Ojol Makanan saat Waktu Luang
- 8Ada Agenda Keagamaan, Laga PSIM vs PSM Digelar tanpa Penonton
- 9Kalah 4 Kali Beruntun, Pelatih PSIM: Wajar Suporter Kecewa dan Marah
- 10Suporter PSIM Minta Van Gastel Dipecat Dalam Waktu 1x24 Jam









