Jogja

BPK DIY Akan Periksa Kepatuhan atas Barang Milik Daerah Sleman, Untuk Sementara Akan Berkantor Disini..

Yudi Permana | 4 September 2025, 13:23 WIB
BPK DIY Akan Periksa Kepatuhan atas Barang Milik Daerah Sleman, Untuk Sementara Akan Berkantor Disini..

Akurat.co, Jogja - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY memeriksa pada kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama, adalah pemeriksaan pendahuluan selama 25 hari. Tepatnya di tanggal 3 hingga 27 September 2025

Tahap kedua, konsinyering 1 dan 2, pemeriksaan terinci. Tahap ketiga berupa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 19 Desember 2025.

"Terdapat 11 ruang lingkup dalam proses pengelolaan BMD," kata Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik, Kamis (04/09/2025).

Baca Juga: 11 Kelompok Pedagang Pasar Godean Sepakat Ditata, Setujui Juga Pengaturan Parkir

Nantinya dari 11 ruang tersebut, BPK akan fokus pada 5 ruang lingkup pengelolaan. Bagaimana semua aset dimanfaatkan dan apakah ada yang terbengkalai atau tidak.

"Termasuk aset yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," jelasnya.

Ruang lingkup lain yang akan BPK fokuskan, yaitu aspek pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan dan penatausahaan.

Selama proses pemeriksaan, tim BPK DIY akan berkantor di Kantor BKAD Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengungkapkan, jika Pemkab Sleman akan terus berkomitmen untuk terus mewujudkan komitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga: 2026, Tarif Pajak Di Sleman Naik Atau Tetap?

"Saya menyampaikan kepada seluruh kepala OPD dan jajarannya untuk bisa memberikan data dan informasi yang akurat kepada Tim Pemeriksa, bersikap kooperatif dan proaktif agar nantinya dapat dihasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang akurat," ujar Bupati Sleman.

Ia juga mengatakan, Pemkab Sleman akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan BMD yang akuntabel dan dalam pemanfaatannya dilaksanakan secara efektif dan efisien.

"Kita bisa menjadikan pemeriksaan pendahuluan ini sebagai cermin evaluasi dan sarana pembelajaran," ungkapnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.