Pemerintah Rencanakan Proyek Sampah jadi Energi, Ini Pendapat Pakar UGM

Akurat.co,Jogja-Pemerintah tengah merencanakan proyek Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Salah satu wilayah yang menjadi prioritas proyek ini adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rencana yang diharapkan bisa beroperasi pada 2027 ini dinilai sebagai langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang kian menggunung.
Pakar Teknik Bioproses UGM Prof Wiratni menilai, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesiapan teknis dan perubahan perilaku masyarakat sebagai penghasil sampah.
Wiratni menekankan bahwa proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan menjadi optimal jika disertai dengan pemilahan sampah yang baik.
Baca Juga: Proyek Sampah Jadi Energi Listrik, DIY Masuk Salah Satu Wilayah Prioritas
Sampah yang masuk ke fasilitas ini sebaiknya berupa sampah kering agar efisiensi termal terjaga dan peralatan tidak cepat rusak.
“Jika sampah masih bercampur antara organik dan anorganik, proses akan merugi dan investasi berisiko sia-sia, ” jelasnya dikutip dari laman resmi UGM.
Lebih lanjut, Wiratni menilai bahwa PLTSa sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya andalan dalam penanganan sampah.
Akar masalah sesungguhnya, ujarnya, ada pada manusia selaku penghasil sampah.
Menurutnya, penjualan listrik ke PLN tidak cukup menjamin kelayakan ekonomi proyek.
Perhitungan keekonomian PLTSa harus memperhitungkan tipping fee atau biaya pembuangan sampah di fasilitas pengelolaan sampah yang realistis.
Ia menekankan bahwa masyarakat perlu menyamakan persepsi bahwa pengelolaan sampah adalah industri jasa, bukan sekadar pelayanan.
Dengan begitu, masyarakat sebagai penghasil sampah akan memiliki rasa tanggung jawab lebih besar untuk mengurangi sampah sejak dari sumber.
Seperti fasilitas berskala besar lainnya, PLTSa tentu juga memiliki risiko dampak lingkungan, terutama emisi gas hasil pembakaran dan residu abu yang berpotensi mengandung senyawa berbahaya.
Baca Juga: Dukung Program Pengelolaan Sampah Mas Jos, Sekretariat DPRD Kota Jogja Beri Bantuan Galon Tumpuk
Namun, risiko ini dapat diminimalisir dengan teknologi yang tepat.
"Sudah banyak rambu-rambu untuk mencegah dampak negatif ini, misalnya mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup tentang ambang batas kandungan senyawa-senyawa tersebut, memasang peralatan yang tepat, dan juga alat-alat ukur untuk monitoring,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah perlu memetakan sumber-sumber sampah serta ekosistem off-taker yang sudah ada, seperti bank sampah dan pelaku usaha daur ulang.
“Dengan pemetaan itu, kapasitas PLTSa bisa difokuskan hanya pada sampah residu yang benar-benar tidak dapat diolah.
Perhitungan keekonomian jangan hanya mengandalkan penjualan listrik ke PLN, tetapi harus disertai mekanisme tipping fee sebagai disinsentif.
Baca Juga: 12.000 Warga Lebih Setor Sampah Serentak, Kota Jogja Pecahkan Rekor MURI
Jangan sampai PLTSa justru membutuhkan lebih banyak sampah, karena arah kita seharusnya menuju zero waste dengan ekosistem ekonomi sirkuler,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 3DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 4Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...
- 5Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Dulu Saluran Pengairan, Tuk Bulus Sleman Kini Jadi Tempat Wisata Unggulan
- 8116 Orang Jadi Korban Demonstrasi Jogja Memanggil, Ini Respons Pemkot
- 9Kasus Hukum Stadion Mandala Krida Tuntas, Siap Digunakan untuk Event Olahraga
- 10Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri









