Jogja

Dukung Program Pengelolaan Sampah Mas Jos, Sekretariat DPRD Kota Jogja Beri Bantuan Galon Tumpuk

M. Mubin Wibawa | 6 Oktober 2025, 11:05 WIB
Dukung Program Pengelolaan Sampah Mas Jos, Sekretariat DPRD Kota Jogja Beri Bantuan Galon Tumpuk

Akurat.co,Jogja-Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta mendukung program pengelolaan sampah Mas Jos dengan memberi bantuan galon tumpuk.

Bantuan diserahkan kepada Kelurahan Cokrodiningratan, Jumat (3/10/2025).

Penyerahan berlangsung di Balai RW 04 dan dihadiri Sekretaris DPRD, Antonius Bambang Agung Adrijanto bersama jajaran, serta disambut Sekretaris Kelurahan, Mukidah Suharini dan Ketua LPMK, Margono.

Antonius Bambang Agung Adrijanto mengatakan, dalam program pengelolaan sampah Mas Jos, masyarakat harus diposisikan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

Baca Juga: SMP 5 Jogja jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sampah Mas Jos Masuk Sekolah

Ia menilai pelibatan warga menjadi prioritas agar kesejahteraan bersama terwujud.

“Sistem sudah disiapkan pemerintah, tetapi berjalan optimal jika masyarakat berpartisipasi aktif,” ujarnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menilai sampah organik masih menjadi tantangan utama setelah penutupan TPA Piyungan dan rencana penghentian pembuangan sampah mulai Januari 2026.

Pengelolaan organik kini menjadi fokus, sementara sampah anorganik relatif terkendali melalui sistem bank sampah.

Baca Juga: Mengenal Mas Jos, Gerakan Pengolahan Sampah Warga Jogja dari Rumah Tangga

Ketua LPMK, Margono menegaskan perubahan pola hidup warga menjadi kunci keberhasilan.

Ia menyebut program pemerintah tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat.

Selain menyerahkan galon tumpuk sebagai tempat sampah, juga dilakukan penempelan stiker Mas Jos di rumah-rumah warga RW 04 sebagai simbol kampanye pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.