DPRD DIY Tanggapi Wacana Pemda yang Bakal Optimalkan Pemanfaatan Aset untuk Menaikkan PAD

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY menyambut baik wacana Pemerintah Daerah (Pemda) DIY yang berencana untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset miliknya.
Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terobosan yang bisa dikerjakan daerah. Selama sesuai peraturan perundang-undangan.
Terobosan ini sebagai sikap atas pemangkasan anggaran dalam RAPBD 2026 sebesar Rp 753 miliar.
"Terobosan ini perlu diseriusi. Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan dapat dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya yang memberikan tambahan anggaran bagi PAD," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Senin (10/11/2025).
Hanya saja Eko berpesan agar dalam pelaksanaannya tetap mempertimbangkan peraturan perundang undangan.
Eko Suwanto menambahkan rencana pemda DIY mengoptimalkan pemanfaatan aset, menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi meningkatkan PAD.
Pemangkasan dana TKD tersebut bisa jadi momentum bagi Pemda untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset Pemda khususnya tanah dan bangunan.
Setelah data lengkap, dapat segera disusun perencanaan yang matang dan serius. Jangan seperti hotel Mutiara, sudah lama dibeli Pemda tapi belum juga dimanfaatkan secara optimal.
"Kan kita kehilangan opportunity cost, kehilangan potensi keekonomian yang besar. Saya lihat banyak tanah dan aset milik Pemda yang belum optimal dikelola," ungkapnya.
Baca Juga: Berdampak Pada Kemampuan Fiskal Daerah, Komisi A DPRD DIY Desak Kemenkeu Kaji Ulang Pemangkasan TKD
Selain pemanfaatan aset, guna menaikkan PAD, Pemda juga harus lakukan reformasi BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pelayanan publik dan dapat menambah PAD.
Ditambahkan, akibat kebijakan pemangkasan, dampak langsung nyata terasa. Untuk DIY, dengan pemangkasan Rp 753 miliar yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk daerah, bisa penciptaan lapangan pekerjaan, tidak bisa dijalankan.
Alokasi dana APBD seperti diketahui jadi satu daya ungkit perekonomian di daerah. Saat anggaran dipangkas, pertumbuhan perekonomian melorot dan dipastikan lapangan pekerjaan sedikit.
Apalagi dana Rp 753 milyar tersebut sejatinya bisa untuk menggerakkan perekonomian dengan program kerakyatan. Jadi bisa dipastikan, pemangkasan ini buruk bagi pertumbuhan ekonomi rakyat dan usaha penciptaan lapangan kerja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Sarkem Fest 2026: Upaya Pemkot Jogja dan KAI Ubah Stigma Kawasan Pasar Kembang
- 2Jogja Makin Panas Menyengat! BMKG Ungkap Arti Grafik 'Warming Stripes' dan Pemicunya
- 3Profil Razzi Taruna, Mantan Manajer PSIM yang Kini jadi Direktur Olahraga Persik
- 4Stok BBM Sleman Diklaim Aman 7 Kali Lipat, Pemkab Minta Warga Tak Panic Buying
- 5Apa Itu Beras Fortifikasi? Dosen UMY Jelaskan Pengertian dan Dampaknya jika Tak Sesuai Kandungan
- 6Prediksi BRI Super League: Isenmulang vs PSIM jadi Laga Pemecah Telur bagi Tamu?
- 7Serunya Murid SD Tumbuh 2 Belajar Bikin Maket Rumah di UAJY
- 8Kalurahan Triwidadi Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas Lewat Dana Keistimewaan
- 9Rangkaian Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa Satukan 32.214 Bikers Se-Indonesia
- 10Daftar Klasemen Terbaru Moto3 2026, Setelah Pole Position di Australia Posisi Veda Naik?





