DPRD DIY Soroti Pengangkatan Pegawai SPPG jadi P3K

Akurat.co, Jogja - DPRD DIY bersuara terkait wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu, hal tersebut masih harus dikaji lebih mendalam. Apalagi di DIY masih ditemukan banyak guru honorer yang belum sejahtera.
Ia yakin, jika tujuan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu baik. Bertujuan agar peserta didik mendapatkan gizi seimbang di masa pertumbuhan. Jadi mampu menyerap pelajaran dengan optimal.
"Tapi harus diingat. Keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada asupan gizi siswa. Melainkan juga pada peran guru sebagai pemberi ilmu," katanya kepada wartawan, Kamis (29/01/2026).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Pakar UMY: Pangkas Pajak, Hapus Oligopli Trasportasi Udara
Untuk itu harus seimbang juga dalam memberikan perhatian. Pihaknya bukan menolak kebijakan tersebut. Hanya saja, harus seimbang.
Di DIY sampai saat ini masih terdapat 5.000 guru honorer. Mereka bekerja untuk memberikan ilmu bagi calon penerus bangsa.
Di sisi lain, kesejahteraannya mereka masih belum bisa dikatakan layak. Bahkan tidak sedikit sekolah yang mengandalkan komite sekolah untuk menggaji guru honorer mereka.
"Ini memalukan bagi pemerintah. Ini harus dilihat dari sisi keadilan bagi guru. Ini logika saja," tegasnya.
Baca Juga: PDAM Tirtamarta Kota Joga Beri Hadiah Sepeda Listrik ke Pelanggan Baru
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait SPPG. Apalagi tidak sedikit dapur penyedia makan bergizi tersebut banyak yang berasal dari inisiatif pribadi. Bukan langsung dari pemerintah.
"Kalau mau diberi regulasi, harus jelas. Tapi yang paling penting tetap gurunya," katanya.
Untuk itu, Dwi Wahyu menegaskan jika guru juga harus diperhatikan ‘gizinya’. Ya honornya itu. Kapasitas guru harus disuport pemerintah. Disekolahkan. Dibekali. Apalagi sekarang serba digital dengan adanya AI, misalnya dibekali laptop.
Pihaknya saat ini masih berjuang agar insentif guru dapat dibiayai melalui Dana Keistimewaan (Danais) DIY, meski hingga kini belum terealisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








