Pramuka Sekarang Dituntut Adaptif Menjawab Tantangan Zaman

Akurat.co, Jogja - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) DIY GKR Hayu melantik Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sleman 2026-2030, Rabu (04/02/2026).
Berlangsung di Pendopo Parasamya Sleman, GKR Hayu melantik Bupati Sleman Harda Kiswaya sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sleman 2026-2030.
Selanjutnya dilakukan pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) yang diketuai oleh Mustadi.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) DIY GKR Hayu mengatakan, generasi muda merupakan fondasi dasar dalam membangun bangsa.
Baca Juga: Dengar Langsung Aspirasi Warga Sidorejo, Ketua DPRD DIY Tegaskan Skala Prioritas Pembangunan
Pendidikan karakter bagi generasi muda adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Guna menjawab tantangan tersebut, saya berharap Kwarcab Sleman terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam rangka menanamkan nilai-nilai dan kepramukaan," katanya.
Apalagi menurut GKR Hayu, struktur organisasi di Kabupaten Sleman solid dan lengkap.
Apalagi ada dukungan pendanaan dari APBD. Termasuk keterlibatan aktif dari berbagai instansi dan OPD.
Baca Juga: Muncul PMK, Balai Besar Veteriner Segera Ambil Sampel
Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Sleman 2026-2030 yang juga Bupati Sleman Harda Kiswaya berharap kepengurusan Kwartir Cabang Sleman masa bakti 2026–2030 mampu menjadi motor penggerak yang adaptif, inovatif dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda saat ini.
"Program-program kepramukaan perlu terus dikembangkan agar tetap relevan, menarik dan berdampak nyata, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka," katanya.
Menurutnya, Kabupaten Sleman memiliki potensi generasi muda yang luar biasa.
Oleh karena itu, Pramuka di Sleman harus mampu menjadi ruang pembinaan yang inklusif, ramah dan inspiratif bagi seluruh anak muda, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Diharapkan kepengurusan ini dijadikan sebagai ladang pengabdian dan pembelajaran, serta warisan yang baik bagi generasi Pramuka berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









