Jogja

Kisah Puspa Pekerja Migran Ilegal Indonesia, Dijanjikan Kerja di Restoran Malah jadi Scammer di Kamboja

Yudi Permana | 18 Juli 2025, 10:06 WIB
Kisah Puspa Pekerja Migran Ilegal Indonesia, Dijanjikan Kerja di Restoran Malah jadi Scammer di Kamboja

Akurat.co, Jogja-Berawal dari pencarian kerja di Facebook, Puspa, perempuan muda asal Yogyakarta, malah menjadi korban penipuan.

“Saya cari pekerjaan di social media Facebook. Saya memposting saya bisa kerja, apa pengalaman saya. Lalu ada seorang wanita yang inbox ke Facebook saya.

Dia menawarkan pekerjaan awalnya di Macau. Lalu saya tukeran nomor WhatsApp.

Kita hubungannya lewat WhatsApp, telepon-teleponan, WhatsApp-an, dan sempat video call juga. Kita intens satu bulan penuh kita berhubungan,” jelasnya.

Kenalan Puspa mengaku punya restoran di Thailand dan menawarkan posisi staf dapur dengan gaji 900 dolar. Dokumen dan work permit akan diurus di negara tersebut.

“Pengalaman saya kalau di Singapura bisa dengan proses calling visa seperti itu. Jadi dokumen akan diurus di negara setelah kita datang, seperti Singapura.”

Namun tiket yang diberikan bukan ke Thailand.

Baca Juga: DPRD DIY Soroti Rendahnya Tingkat Partisipasi Masyarakat DIY Untuk Kuliah

“Saya bertanya, kenapa saya dibelikan tiket ke Ho Chi Minh, kenapa tidak ke Thailand langsung.

Tapi ia bilang, untuk tenang, dan percaya saja. Dari Ho Chi Minh, saya dijemput seorang pria menggunakan motor untuk menuju ke Kamboja. Tapi itu saya belum tahu kalau mau dibawa ke Kamboja.”

Setelah melewati portal imigrasi Kamboja, Puspa sadar tak lagi bisa menghubungi wanita tersebut.

Dari sanalah transaksi dimulai. Puspa dibawa ke pasar oleh orang yang berbeda. Ia melihat seorang pria Cina memberikan uang kepada orang yang membawanya.

Setelahnya, Puspa dibawa ke sebuah gedung apartemen dan dimasukkan ke sebuah ruangan berisi sekitar 45 pria yang bekerja menggunakan komputer.

Ia kebingungan dan bertanya pada salah satu orang di sana.

“Ini sebenarnya kita kerja apa? Dia bilang, ‘Kita bekerja sebagai scammer atau penipuan online.’”

Puspa merasa sangat asing. Ia hanya lulusan SMP dan tidak familiar dengan komputer.

Dipaksa kerja sebagai scammer dengan target WNI

Dikutip dari laman resmi pemerintah provinsi DIY, di sinilah perjalanan getirnya dimulai. Untuk mempertahankan hidup, tak ada pilihan lain selain menjadi scammer.

Menurut Puspa, scammer adalah pelaku penipuan online yang dilakukan di luar Indonesia.

Pemiliknya orang Tiongkok, berkantor di Kamboja, mempekerjakan orang Indonesia, dan menargetkan korban orang Indonesia.

“Kamu tipulah banyak-banyak orang Indonesia. Kamu tidak akan bisa dipenjara. Dan jika kamu tidak bisa menipu, kamu akan merasakan denda atau hukuman. Begitu yang mereka katakan,” ujarnya.

Puspa bekerja dalam sistem tim yang terdiri atas CS, resepsionis, dan mentor.

Leader akan membagi link ke resepsionis dan CS. CS akan mengolah, menawarkan iklan dan segala hal, serta memberikan komisi awal sebesar Rp18.000 atau Rp22.000.

Para korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi dari Google (bukan Play Store), lalu diminta top up secara bertahap: Rp110 ribu, Rp160–180 ribu, dan seterusnya.

Korban dijanjikan bisa menarik dana dengan bimbingan dari admin yang tampak profesional.

Setelah itu, korban masuk ke grup berisi satu korban asli dan empat akun palsu (aktor) yang menggunakan foto polisi, tentara, wanita atau pria menarik.

Baca Juga: Ini Dia 10 Politeknik Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2025, Ada Dari Jogja?

Grup dikendalikan mentor untuk membangun kepercayaan.

Penipuan ini biasanya dijalankan lewat Telegram dengan metode sangat halus.

Nomor yang digunakan pun nomor Indonesia, sehingga sulit dikenali.

“Jangan percaya. Khususnya buat ibu-ibu sama mahasiswa sih, mahasiswa gampang sekali tertipu dan ibu-ibu rumah tangga juga gampang. Jangan percaya.”

“Kalau ragu, lebih baik browsing. Kita cari tahu di internet. Cari tahu apa sih TikTok Mall itu? Mesti muncul kok itu penipuan.

Akun ini, mesti muncul kok itu akun penipuan. Dan scam itu udah lama. Kalau udah masuk uang, kita nggak akan kembali,” katanya.

Dalam sebulan, Puspa ditargetkan menipu hingga Rp300 juta.

Jika hanya mendapat separuh, ia hanya menerima 50% gaji. Jika hanya Rp100 juta, ia tidak digaji. Gaji awalnya memang $800 (sekitar Rp12 juta), namun harus dipotong denda, dan Puspa tidak tahu pasti berapa yang ia terima.

Puspa juga harus menerima hukuman bila tak memenuhi target.

“Risiko yang kita alami, kita bisa disetrum, atau dilempar dari lantai tiga, dan itu sudah teman saya alami. Kita bisa dipukuli satu kantor.

Setiap kita masuk ke ruangan bos, di situ sudah ada setrum, pistol, dan tongkat panjang,” ungkapnya.

Jam kerja dimulai dari pukul 9 pagi sampai 12 malam. Jika terlambat, didenda $10 (Rp150.000).

Baca Juga: Sleman Pamer Padi Organik Varietas Sembada Merah, Rasa Pulen dengan Protein dan Antioksidan Tinggi

Karena merasa menjadi korban penipuan, Puspa pun mencoba pulang.

Puspa berusaha menghubungi KBRI untuk minta dievakuasi, namun statusnya sebagai PMI ilegal menyulitkannya. Ia ditahan selama satu bulan di imigrasi Kamboja sambil menunggu deportasi.

Akhirnya, ia berhasil kembali ke Indonesia. Meski sempat tertekan, ia tetap berupaya mencari bantuan.

Dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Puspa diarahkan ke Dinas Sosial DIY yang kini menjadi tempat ia bernaung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.