Akurat.co, Jogja - DPRD bersama Pemda DIY masih terus membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DIY Tahun 2026–2045.
Raperda ini adalah inisiasi dari Pemda DIY. Ada dua Raperda inisiatif yang kini dalam pembahasan di DPRD DIY.
Selain Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) DIY Tahun 2026–2045. Ada Raperda tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak.
Dalam penjelasannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya Ripparda sebagai instrumen strategis pembangunan pariwisata berjangka panjang.
Baca Juga: Sekretariat DPRD DIY Bersama DPRD DIY Bersinergi Edukasi Anti Korupsi
"Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan hingga 2045, selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan tata ruang wilayah," katanya, Kamis (18/09/2025).
Sultan menegaskan, sektor pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi. Tetapi juga dapat menjamin kelestarian alam dan budaya jika dikelola dengan baik.
Ini sejalan dengan visi pembangunan kepariwisataan DIY tahun 2026–2045. Pariwisata yang Berkualitas, Berdaya Saing Tingkat Internasional, Inklusif dan Berkelanjutan untuk mewujudkan DIY yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan.
"Melalui visi tersebut, kami berharap pembangunan pariwisata DIY mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan budaya,” ujar Sultan.
Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik menyampaikan, kedua regulasi ini sangat penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak di DIY.
Riset yang efektif akan mendukung pengambilan keputusan berbasis data, sementara inovasi akan meningkatkan daya saing daerah.
Di sisi lain, Raperda tentang DIY Layak Anak akan menjadi instrumen untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi DIY sebagai provinsi layak anak pertama di Indonesia.
"Kami berharap Gubernur dan jajaran mendukung penuh pembahasan kedua Raperda ini agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Imam Taufik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Oase Malioboro Siap Sambut Wisatawan di Libur Akhir Tahun
- 2Sleman dan Bantul Sudah Musda, Golkar Gunungkidul Justru Mandek
- 3DIY Hujan di Musim Kemarau, BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem
- 4PWI DIY Terus Perjuangkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Udin
- 5DIY Siapkan 203 Event Sepanjang 2027
- 6DPRD DIY Siap Bahas Anggaran DED Renovasi Stadion Mandala Krida
- 7Pemda DIY Perkuat TPKJM untuk Layanan Kesehatan Jiwa Inklusif
- 8Didukung Srikandi PLN, KWT di Sleman Kembangkan Kerupuk Susu Kambing
- 9Mahasiswa UAJY Ciptakan Masker Biomaterial Pencegah Debu Silika Industri
- 10Bongkahan Es Sebesar Kelapa Timpa Rumah Warga di Bantul, Ini Faktanya...










