Jogja

Sleman dan Bantul Sudah Musda, Golkar Gunungkidul Justru Mandek

Atiek Widyastuti | 30 Oktober 2026, 18:02 WIB
Sleman dan Bantul Sudah Musda, Golkar Gunungkidul Justru Mandek
Konsolidasi Partai Golkar Kabupaten Gunungkidul. - Istimewa

Akurat.co, Jogja - Ratusan kader dan relawan Partai Golkar menyayangkan belum terlaksananya Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kabupaten Gunungkidul.

Padahal Musda merupakan agenda organisasi yang semestinya dilaksanakan secara berkala. Sesuai ketentuan AD/ART, Musda harus digelar setiap lima tahun sekali.

Semula, Musda telah dijadwalkan pada 8 November 2025 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga terlaksana.

"Ini menjadikan keprihatinan terhadap dinamika politik internal partai dalam beberapa tahun terakhir," kata pimpinan Golkar Kapanewon Ponjong, Supriyono, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga: Pemda DIY Perkuat TPKJM untuk Layanan Kesehatan Jiwa Inklusif

Menurutnya, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari seluruh kader. Terutama mereka yang merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan partai.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah kabupaten lain di DIY. Seperti Bantul, Kulon Progo dan Sleman, yang menurutnya telah melaksanakan Musda dan melantik kepengurusan baru.

Hal tersebut menurut Supriyono dapat berdampak terhadap konsolidasi dan pengelolaan organisasi.

Ia khawatir ketidakjelasan pelaksanaan Musda yang berlarut-larut dapat memengaruhi soliditas kader di tingkat daerah.

Baca Juga: Antisipasi Bencana, DPRD DIY Desak Pemda Segera Audit Lingkungan Hidup

Supriyono menegaskan, para kader memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan pihak-pihak yang memegang tampuk kepemimpinan agar menjalankan organisasi sesuai aturan yang berlaku.

"Kepentingan partai secara keseluruhan harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok atau segelintir orang. Persoalan internal tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut hingga berpotensi merugikan organisasi dan mencoreng nama partai," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Supriyono juga menyinggung Bab XV Pasal 75 AD/ART yang menurutnya menjadi salah satu dasar aturan terkait persoalan tersebut. Ia meminta agar ketentuan organisasi dijadikan pedoman dalam menyelesaikan dinamika internal partai.

"Konsolidasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting agar Partai Golkar di Gunungkidul dapat menjalankan roda organisasi secara lebih jelas dan terarah," tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.